Covid-19, dari Wabah Jadi Pandemi
World Health Organization (WHO) menetapkan coronavirus disease (Covid-19) sebagai pandemi pada Rabu (11/3). Penetapan itu didasarkan pada persebaran virus secara geografi yang telah mencapai 114 negara.
(Baca: Jokowi Sebut Singapura Beri Bantuan untuk Indonesia Hadapi Corona)
Sebelum menjadi pandemi, virus corona disebut sebagai wabah ketika menjangkiti penduduk Wuhan, Tiongkok pada awal Januari 2020. Virus ini menyebabkan pneumonia sehingga jumlah kasus penyakit tersebut langsung meningkat dengan signifikan.
(Baca: Beda Penanganan Flu Burung dan Virus Corona)
Lalu, virus corona menyebar ke wilayah geografis lebih luas, seperti menginfeksi penduduk di luar Wuhan, bahkan seluruh Tiongkok. Dengan begitu, virus ini ditetapkan sebagai epidemi. (Baca: Ada Virus Corona dalam Acara Tablig Akbar di Malaysia)
Penyebaran epidemi yang berlanjut ke negara-negara lain, mengakibatkan penularan lokal dan menimbulkan wabah di negara itu, disebut sebagai pandemi. Dalam kasus virus corona, Italia, Iran, dan Korea Selatan kini memiliki kasus terbanyak setelah Tiongkok.
Selain Covid-19, WHO pernah menetapkan flu babi sebagai pandemi pada Juni 2009 ketika 74 negara sudah terinfeksi. Adapun, masa pandemi ini baru berakhir pada Agustus 2010.