4 Prioritas Dana Desa
Mulai 2017, pemerintah menetapkan 4 program prioritas pemanfaatan Dana Desa. Penajaman program ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadikan desa sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekitar 40 persen Dana Desa direkomendasikan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa, produk unggulan kawasan perdesaan, embung, dan sarana olahraga.
Pengembangan BUMDesa yang difungsikan sebagai unit usaha layanan, perdagangan dan jasa, serta usaha keuangan desa, misalnya, diharapkan bisa menggerakkan peekonomian desa. Sedangkan embung dibangun untuk mengatasi persoalan air agar mampu meningkatkan produktivitas pertanian, perikanan, dan pariwisata.