Cegah Korupsi, Polri Luncurkan E-Tilang
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan terobosan dengan meluncurkan tiga layanan berbasis aplikasi online, yaitu SIM baru online, E-Tilang, dan E-Samsat. Sistem online tersebut diharapkan akan menekan pungutan liar oleh petugas di lapangan, sekaligus memperbaiki citra kepolisian yang dianggap sebagai salah satu institusi dengan potensi korupsi tertinggi.
(Databoks: TNI, Institusi yang Paling Dipercaya Publik)
Menurut Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, seperti dikutip dalam kompas.com, tilang konvensional masih sarat dengan permainan oknum. Demikian pula proses pengurusan layanan lainnya yang rawan praktik suap. Selain itu menekan potensi penyelewengan oleh anggota kepolisian, penggunaan aplikasi online juga diharapkan mempercepat waktu dan kualitas layanan.
(Databoks: Legislatif dan Kepolisian, Lembaga Terkorup di Indonesia)
Dari sisi sumber daya, penerapan sistem online akan memangkas jumlah personil kepolisian di bagian administrasi. Dengan demikian, akan lebih banyak petugas yang dapat dimobilisasi ke jalanan untuk mengatur lalu lintas.