Mendirikan Perusahaan Kini Lebih Mudah
Pemerintah berkomitmen mempermudah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mendirikan perusahaan. Sebab, UMKM bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi 1-2 persen.
Komitmen kemudahan tersebut hanya salah satu dari 10 kemudahan yang terangkum dalam Paket Kebijakan Ekonomi XII. Pemerintah juga menyokong paket kebijakan tersebut dengan 16 regulasi yang telah diterbitkan, mulai dari Peraturan Presiden hingga Surat Edaran Menteri lintas lembaga. Targetnya, peringkat Kemudahan Berusaha (Ease Of Doing Business) Indonesia meningkat ke posisi 40.
Editor: Padjar Iswara