OJK resmi menghentikan kebijakan restrukturisasi pembiayaan di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) atau multifinance.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan yang terjadi beberapa hari bukan disebabkan oleh penerapan papan pemantauan khusus tahap kedua atau full call auction.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) buka suara terkait dengan rencana pemerintah untuk melakukan hapus tagih dan hapus buku kredit macet di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
PT Bank Jago Tbk (ARTO) mendukung rencana Bank Indonesia yang akan meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial perbankan mulai 1 Oktober mendatang.
Kalangan pelaku industri perbankan menyatakan siap mendukung kebijakan pemerinah terkait rencana menghapus kredit macet bagi segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
OJK tidak memperpanjang kebijakan relaksasi di pasar modal, di antaranya kebijakan mengembalikan jam perdagangan sebelum pandemi, relaksasi ARB hingga trading halt selama 30 menit perdagangan bursa.
Pemerintah siap memberikan insentif pembebasan bea masuk untuk mobil listrik bentuk utuh atau completely built up (CBU) kepada Tesla jika berkomitmen membangun pabrik di Tanah Air.