Liburan dengan Prokotol Ketat Pandemi Covid-19

Hanna Farah Vania
Oleh Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
21 Oktober 2020, 15:55

Agar roda perekonomian terus berputar, sektor pariwisata tetap menjadi perhatian selama pandemi. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerbitkan buku panduan protokol kesehatan di penginapan dan restoran untuk mendorong sektor pariwisata yang aman pada Juli lalu.

Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio menegaskan untuk pelaku parekraf memahami pentingnya protokol kesehatan dalam bisnis ini. Untuk para tamu, terdapat beberapa protokol ketika berada di pintu masuk sampai lobby hotel, kamar, restoran, hingga fasilitas lainnya. Yang utama adalah selalu menerapkan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan selama 20 detik, dan memakai masker.

Perhotelan sendiri sudah menjadi salah satu klaster penularan di DKI Jakarta, yaitu 3 kasus. Maka, yang terpenting, akan lebih baik jika kita terus di rumah saja demi memutus mata rantai virus. Jikalau harus tetap plesiran, protokol ketat 3M harus diterapkan. Dengan demikian, penularan dari klaster ini diharapkan dapat tertekan. Selain menerapkan 3M, para pengunjung juga harus mencari tahu seberapa ketat penerapan protokol kesehatan juga rerata jumlah pengunjung penginapan tersebut.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami