Pilkada dan Perlindungan Hutan Alam

Image title
Oleh Alfons Yoshio - Tim Riset dan Publikasi
26 November 2020, 09:45

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan diselenggarakan di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 9 Desember mendatang. Menariknya, provinsi dan kabupaten dengan kawasan hutan alam yang luas turut serta dalam pilkada.

Berdasar kajian Madani Berkelanjutan, sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur memiliki hutan alam mencapai 21, juta hektare (ha). Sementara 10 kabupaten pelaksana pemilihan bupati, tercatat lebih dari 20 juta ha hutan alam di wilayah mereka.

Dari luasan hutan alam secara total, Madani lantas membagi empat tingkatan risiko deforestasi dan degradasi untuk daerah-daerah tersebut. Daerah berisiko, terancam, sangat terancam, dan paling terancam.

Hasil perhitungan menunjukkan, dari sembilan provinsi ada 12,5 juta ha di tingkat berisiko; 2,6 juta ha di tingkat terancam; dan 1,2 juta di tingkat sangat terancam. Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara menjadi provinsi penyumbang terbesar. Sementara kategori paling terancam seluas 2,6 juta ha juga terdapat di Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan.

Di tingkat kabupaten, 10 kabupaten penyelenggara Pilkada 2020 dengan hutan alam terluas menyumbang 11,9 juta ha hutan alam berisiko, 1,23 juta ha hutan alam terancam, 521 ribu ha hutan alam sangat terancam, dan 3 juta ha hutan alam paling terancam.

Pilkada 2020 bisa menjadi momentum bagi para calon pemimpin daerah untuk memperkuat perlindungan hutan alam dan ekosistem gambut. Ini dilakukan agar berkontribusi terhadap pencapaian komitmen iklim di Indonesia di sektor kehutanan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami