Pengumpulan Jelantah untuk Biodiesel Butuh Insentif
Survei Katadata Insight Center (KIC) menemukan, insentif yang jelas dan kebijakan mumpuni menjadi dua hal penting dalam mendukung pengumpulan jelantah untuk biodiesel di Indonesia. Ini terlihat dari 99,3 persen masyarakat menginginkan imbalan saat mengumpulkan jelantah.
Masyarakat mengharapkan adanya sosialisasi dan edukasi cara pengelolaan jelantah dan ketersediaan fasilitas atau infrastruktur pengumpulan jelantah. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan adanya insentif bagi para pengumpul jelantah rumah tangga.
Skema insentif sendiri sudah diusulkan oleh ICCT dalam kajiannya tahun 2018 lalu. Secara umum, mengkampanyekan pengumpulan jelantah, mendukung pembangunan kilang, dan memasukkan skema biodiesel jelantah ke dalam Mandatori Program B20-B50. Selain itu juga memasukkan biodiesel jelantah ke dalam program subsidi biodiesel dan mendorong utilitas jelantah dengan mewajibkan penggunaan untuk non-pangan.
Sedangkan khusus bagi industri, usulan insentif berupa memasukkan produsen biodiesel jelantah ke daftar produsen biodiesel secara umum. Ditambah mendukung produsen biodiesel jelantah memproduksi biodiesel berkualitas tinggi, dan membuat program investasi.
Tidak lupa mengamankan pasar untuk produk akhir jelantah, mengadakan pelatihan bagi produsen biodiesel UCO skala kecil (pedesaan), dan memberikan insentif fiskal untuk produsen biodiesel UCO.