Segera Laporkan Jika Diminta Bayar Vaksin Covid-19

Arofatin Maulina Ulfa
9 September 2021, 11:44

Pemerintah serius dalam memberantas praktik vaksinasi Covid-19 berbayar. Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Menurutnya, program vaksinasi yang telah dijalankan sejak Januari 2021 sama sekali tidak dipungut biaya.

Ia menegaskan, jika ada oknum yang memungut bayaran atau masyarakat diminta untuk mengeluarkan uang dalam program vaksinasi, harap segera dilaporkan. "Masyarakat bisa segera melaporkan hal itu melalui 021-1500567 atau melalui email pengaduan.itjen@kemkes.go.id," ujar Johnny, mengutip laman Satgas Covid-19.

Menkominfo memastikan, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran. Untuk itu, ia mengajak semua pihak mengawasi pelaksanaan vaksinasi.

Untuk menyukseskan program vaksinasi, Johnny juga mengimbau masyarakat untuk tidak pilih-pilih vaksin. Mengingat seluruh vaksin yang tersedia sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko sakit berat bagi pasien Covid-19.
Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami