Agenda Indonesia Menuju Pembangunan Rendah Karbon

Image title
Oleh Alfons Yoshio - Tim Publikasi Katadata
14 Oktober 2021, 10:25

Pemerintah Indonesia mulai memasukan komitmen iklim dalam pembangunan rendah karbon pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini disebabkan perubahan iklim dan kenaikan emisi gas rumah kaca (GRK) yang berdampak pada sektor ekonomi, sosial, serta lingkungan.

Terdapat lima bidang prioritas pembangunan rendah karbon yang dijadikan program untuk mengejar target tahun 2024. Lima program prioritas tersebut terdiri dari pembangunan fasilitas energi berkelanjutan dalam rangka mengejar bauran EBT 23 persen, pengolahan limbah yang diharapkan bisa mencapai 339,4 juta ton dalam lima tahun.

Berikutnya ada juga pengembangan industri hijau yang diharapkan dapat memastikanya 10 persen perusahaan industri menengah besar tersertifikasi Standar Hijau Industri, program rendah karbon daerah pesisir dan laut lewat pemulihan ekosistem mangrove 50 ribu hektare dan pemulihan lahan berkelanjutan lewat restorasi gambut (330 ribu/tahun) dan peningkatan tutupan lahan (420 ribu/tahun).

Dilihat dari penurunan emisi gas rumah kaca, bidang kehutanan, lahan, dan pertanian menjadi kontributor terbesar lewat kebijakan moratorium sawit dan hutan, pengendalian karhutla, dan rehabilitasi hutan. Besarannya mencapai 377 juta ton CO2e.

Sementara bidang energi, transportasi, dan industri menyumbang penurunan emisi GRK 70 juta ton CO2e, diikuti pengelolaan limbah yang menurunkan emisi 5 juta ton CO2e pada tahun 2018.

Inisiatif pembangunan rendah karbon dilakukan pada bidang-bidang prioritas, terutama dalam hal tata guna lahan hutan dan gambut.

Di sejumlah daerah, berbagai inisiatif kolaborasi telah dijalankan dan menunjukkan bahwa kelestarian lingkungan bisa dicapai dengan tetap memperhatikan kesejahteraan warga.

Laporan lengkap dapat diunduh melalui tautan ini

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami