Perisai Diri dari Cyberbullying di Medsos

Hanna Farah Vania
Oleh Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
13 Mei 2022, 17:06

Selain berguna untuk menyebarkan informasi, media sosial juga menjadi tempat berinteraksi masyarakat. Namun, kegunaan ini sering disalahartikan dengan adanya perundungan online atau cyberbullying. 

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami cara melindungi diri dari cyberbullying dengan memahami fitur yang ada di media sosial dan mengikuti sejumlah langkah yang perlu dilakukan.

Berdasarkan survei U-Report pada 2019, 45 persen dari 2.777 responden yang berumur 14 - 24 tahun pernah mengalami cyberbullying di Indonesia. Sedangkan 1.940 responden mengaku 70 persen di antara mereka mengalaminya di platform Facebook, 17 persen di Instagram, dan 2 persen di Twitter. Oleh sebab itu, masyarakat perlu cermat dalam menggunakan platform media sosial. 

Guna menghindari cyberbullying, tiga platform tersebut juga menyediakan fitur pencegahan. Beberapa di antaranya adalah fitur Filter Komentar di Instagram yang dapat mengatur siapa saja yang bisa mengomentari laman akun pribadi. Selain itu, terdapat fitur Report atau Melaporkan di Facebook yang dapat melaporkan aktivitas yang melanggar pedoman komunitas. 

Lalu, fitur Block atau Memblokir di Twitter juga dapat digunakan untuk membatasi akun tertentu untuk menghubungi, melihat Tweet, dan mengikuti mereka. Masyarakat perlu memahami sejumlah langkah-langkah yang ada di tiap platform media sosial tersebut.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami