Manfaat Pensiun Dini PLTU bagi Ekonomi dan Kesehatan
Berdasarkan analisis dari Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan bahwa komitmen pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 1, Pelabuhan Ratu, dan Banten Suralaya I-IV (2022–2040) yang sesuai dengan JETP CIPP dan Perpres 112/2022 dapat memberikan manfaat signifikan bagi kesehatan dan ekonomi. Kebijakan ini diproyeksikan mampu mencegah hingga 12,5 ribu kematian akibat polusi udara dan mengurangi beban ekonomi kumulatif sebesar USD 8,7 miliar pada 2040.
Langkah pensiun dini ini mencakup beberapa skenario. Skenario Business as Usual (BAU) mengasumsikan PLTU tetap beroperasi hingga melewati 2040 tanpa perubahan kebijakan. Sementara itu, Perpres 112/2022 menetapkan jadwal pensiun dini secara bertahap mulai dari 2026 hingga 2037. Skenario yang lebih optimal adalah skenario 1,5 derajat, di mana operasi PLTU dikurangi secara bertahap dengan asumsi penurunan emisi 2% per tahun hingga memenuhi target pensiun dini.
Tanpa adanya komitmen pensiun dini atau skenario BAU, dampak polusi udara dari PLTU diperkirakan akan menyebabkan 33,8 ribu kasus kematian hingga 2040. Namun, dengan pelaksanaan Perpres 112/2022, jumlah kematian tersebut dapat ditekan menjadi 21,3 ribu kasus. Jika kebijakan ini disertai pengurangan kapasitas operasional secara bertahap hingga tahun pensiun dini pada skenario 1,5 derajat, angka kematian dapat lebih jauh berkurang menjadi 17 ribu kasus.
Dampak ekonomi juga menunjukkan hasil yang serupa. Dalam skenario BAU, biaya ekonomi akibat polusi udara dari PLTU diperkirakan mencapai USD 23,5 miliar. Dengan penerapan Perpres 112/2022, angka ini berkurang menjadi USD 14,8 miliar. Lebih lanjut, pengurangan kapasitas operasional secara bertahap hingga masa pensiun dini dapat menekan biaya ekonomi hingga USD 11,8 miliar pada skenario 1,5 derajat, dengan skenario ini pengurangan hampir USD 3 miliar dapat dicapai.
Analisis ini menunjukkan pentingnya penerapan kebijakan pensiun dini PLTU yang terencana dan terintegrasi. Selain memberikan manfaat kesehatan yang signifikan, kebijakan ini juga mengurangi beban ekonomi secara substansial, sekaligus mendukung agenda transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.