KOMIK STRIP: Pungli Guru yang Viral di Pangandaran

Image title
23 Mei 2023, 13:40

Akhir cerita Husein Ali Rafsanjani berakhir bahagia. Sempat berhenti jadi guru di Pangandaran, Husein kini kembali mengajar di Bandung. Husein berhenti mengajar di Pangandaran karena melaporkan aksi pungutan liar (pungli) yang dia alami dalam pelatihan dasar aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 lalu.

Husein menceritakan pengalamannya tersebut dalam sebuah video di TikTok. Dia mengatakan dirinya ditagih pungli sebesar Rp270 ribu untuk uang transportasi dan Rp310 ribu lagi saat pelatihan berlangsung. Dia mengaku keberatan dengan pungli tersebut.

“Sampai sama yang nagih tuh saya bilang, ‘Saya enggak ada uang banget’,” kata Husein dalam video tersebut.

Dia pun melaporkan pungli tersebut lewat lapor.go.id. Masalahnya, alih-alih laporan tersebut ditindaklanjuti, Husein malah diintimidasi untuk mencabut laporan. Dirinya bahkan diancam dipecat kalau tidak mencabut laporan. 

Video pengalaman Husein pun viral dan ditonton ratus ribuan kali. Berkat viral, masalah ini sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan saat itu berjanji akan mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini.

“Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur,” kata Ridwan usai pertemuannya dengan Husein, Kamis, 11 Mei 2023.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani diberhentikan dari jabatannya tidak lama dari pertemuan tersebut. Dani diberhentikan akibat alasan tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pemberhentian ini adalah hasil penelusuran dan pengumpulan data kasus Husein oleh Tim Saber Pungli. 

“Kami menemukan fakta jika kasus Husein bukan hanya dugaan pungli dan intimidasi, adapun gaji yang tidak dibayarkan,” kata Jeje.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami