INFOGRAFIK: Sulitnya Memenuhi Dana Jumbo Fasilitas Sekolah
Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam sistem zonasi, salah satunya akibat kurangnya jumlah sekolah negeri. Bahkan, catatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terdapat 1.841 kecamatan yang tidak memiliki SMA/ SMK.
Tingginya kebutuhan sekolah baru belum dapat terpenuhi lantaran biaya pembangunannya yang besar. Pada 2024, Kemendikbudristek menghitung kebutuhan anggaran untuk membangun sekolah baru dari PAUD hingga SMA/ SMK mencapai Rp5,1 triliun. (Baca: Akar Masalah Kericuhan Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri Jalur Zonasi)
Itu hanya untuk membangun sekolah yang baru. Malahan di sejumlah daerah terdapat ruang-ruang kelas yang rusak sehingga membutuhkan perbaikan. Sekurangnya dibutuhkan Rp124,8 triliun untuk merehabilitasi sekolah yang menurut catatan terdapat 26,1% ruang kelas SD, SMP, SMA/ SMK tergolong rusak sedang hingga berat.
Belum lagi perbaikan dan pengadaan fasilitas lain seperti perpustakaan dan laboratorium. Berdasarkan data Perpustakaan Nasional terdapat 77.337 ribu SD hingga SMA/ SMK yang tidak memiliki perpustakaan.
Jika ditotal, semua kebutuhan tersebut memerlukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp576,6 triliun. Namun jika merujuk nota keuangan APBN 2024, alokasi DAK Fisik pendidikan hanya sebesar Rp15,8 triliun. Alhasil, alokasinya jauh dari kebutuhan.