INFOGRAFIK: Danantara, Wujud Baru Induk BUMN
Pemerintah akan membentuk badan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengelola aset milik pemerintah. Dana kelolaan ini juga akan digunakan untuk investasi di luar negeri. Sebagai tahap awal, Danantara akan mengelola aset milik tujuh BUMN senilai total US$600 miliar atau sekitar Rp9.300 triliun.
Awalnya, badan ini akan diresmikan pada 7 November lalu. Namun, pembentukannya dijadwal ulang menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke luar negeri.
“Tunggu presiden kembali,” kata Kepala BP Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu 6 November.
Mengutip dokumen profil Danantara, pendirian Danantara disebutkan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Selain itu, pembentukan badan pengelolaan kekayaan ini juga bertujuan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing global.
Badan yang ditargetkan menjadi superholding BUMN mirip Temasek Singapura. Badan ini ditargetkan memiliki dana kelolaan hingga US$982 miliar atau RP15.552 triliun dan menjadi Badan Pengelola Dana Kekayaan Negara (SWF) terbesar keempat di dunia.
BP Danantara juga akan mulai mengelola aset dari tujuh BUMN, seperti Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID. Di luar tujuh BUMN tersebut, BP Danantara juga akan mengelola aset Indonesia Investment Authority (INA) yang memiliki aset Rp163 triliun pada 2023 dan akan melebur secara menyusul ke BP Danantara.
Dengan meleburnya INA ke dalam BP Danantara, Muliaman menyebut, cakupan kerja Danantara akan mirip seperti INA, tetapi dengan skala yang lebih besar.