Cetak Sejarah, Harga Pupuk Turun Drastis
Harga pupuk bersubsidi diturunkan hingga 20% dan diklaim tanpa menambah dana dari APBN. Meski begitu, masih ada tantangan distribusi.
“Hari ini diumumkan atas arahan dan perintah Bapak Presiden [Prabowo Subianto], harga pupuk turun 20%. Masuk ke tahun kedua pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10).
Penurunan harga eceran tertinggi (HET) semua jenis pupuk bersubsidi ini mulai berlaku sejak Rabu (22/10). Dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Berikut rincian harganya:
+ Pupuk urea dari Rp2.250 per kg menjadi Rp1.800 per kg
+ Pupuk NPK dari Rp2.300 per kg menjadi Rp1.840 per kg
+ Pupuk NPK kakao dari Rp3.300 per kg menjadi Rp2.640 per kg
+ Pupuk ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kg menjadi Rp1.360 per kg
+ Pupuk organik dari Rp800 per kg menjadi Rp640 per kg
Komponen biaya pembelian pupuk ini memakan porsi besar dalam usaha pertanian padi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angkanya mencapai 14,3%, tiga terbesar setelah tenaga kerja dan sewa lahan.
Amran mengatakan kebijakan ini pun bakal langsung dirasakan oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Penurunan HET ini juga menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26%, serta meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia (Persero).
“Tahun depan dengan harga turun, PT Pupuk bisa tambah untung Rp2,5 triliun,” ucapnya.
Penurunan HET pupuk bersubsidi ini menjadi salah satu kebijakan di sektor pertanian di sekitar momentum setahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan lainnya ialah pemangkasan administrasi tata kelola dan distribusi pupuk serta penindakan distributor pelanggar.
Masalah Pengawasan Distribusi
Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot mengatakan penurunan harga pupuk hingga 20% ini perlu diimbangi dengan pengawasan di lapangan sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang melampau Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap kios.
"Penurunan harga pupuk akan sangat dirasakan manfaatnya bagi petani, diharapkan juga mampu meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani," kata di Jakarta, Rabu (22/10) melansir Antara.
Sementara itu, Amran menyebut Prabowo juga memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Dia juga menjamin tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran.
Pemerintah juga melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh pihak manapun, termasuk korporasi besar yang menggunakan pupuk subsidi secara tidak sah.
Bagi pelaku yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha serta proses hukum pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Amran pun mengumumkan pencabutan izin usaha 2.039 kios, distributor, atau pengecer karena menaikkan harga pupuk bersubsidi ke petani hingga 20%.
Estimasinya, praktek peningkatan harga pupuk bersubsidi tersebut telah merugikan petani hingga Rp600 miliar per tahun.
"Kalau praktek ini sudah berlangsung 10 tahun, petani rugi hingga Rp6 triliun. Pencabutan ini dilakukan untuk melindungi 116 juta orang bergantung pada pertanian padi, yang kini menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (13/10).
Hingga September 2025, Pemerintah sebenarnya hanya menemukan pelanggaran pada 30 kios. Namun, perluasan cakupan investigasi distribusi pupuk bersubsidi membuat jumlah pelanggaran penjualan pupuk mencapai 6.383 kasus oleh 2.039 mitra penyebar pupuk bersubsidi.
"Pencabutan izin usaha milik 2.039 mitra distribusi pupuk bersubsidi ini akan menguntungkan petani, karena puncak tanam padi untuk panen raya 2026 akan jatuh pada Desember 2025," katanya.
Amran menyampaikan pupuk bersubsidi yang sebelumnya disimpan oleh 2.039 mitra distribusi akan disebar ke Koperasi Desa Merah-Putih yang telah beroperasi.
Stok Mencukupi
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan ketersediaan stok pupuk subsidi dalam kondisi yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia. Per 22 Oktober 2025, stok pupuk subsidi nasional mencapai 1.101.807 ton yang dinilai dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi hingga akhir tahun.
"Kami memastikan proses bisnis Perusahaan tetap berjalan normal, serta pasokan dan distribusi pupuk tetap aman di seluruh wilayah. Agar kebijakan ini dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani di seluruh Indonesia," kata dia, dalam siaran persnya, Rabu (22/10).
Dia menilai kebijakan ini akan mampu meningkatkan keterjangkauan pupuk, memperkuat daya beli petani, sekaligus mendorong produktivitas pertanian nasional.
Pihaknya mengaku siap untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan memastikan seluruh proses distribusi pupuk berjalan lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center, yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, hingga transaksi penebusan secara real-time di seluruh Indonesia.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” tutupnya.
