27 Juta Pekerja Terserap, Ekraf Jadi Penopang Ekonomi
Sektor ekonomi kreatif (ekraf) menunjukkan performa impresif sebagai mesin penyerap tenaga kerja dan kontributor signifikan bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Data BPS mencatat, perolehan PDB dari sektor ekraf mencapai Rp1.500 triliun pada akhir 2024.
Sektor ekonomi kreatif memiliki peran vital dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyebut, pada tahun 2024, sektor ini berhasil menyerap 26,48 juta Tenaga Kerja (TK), yang setara dengan 18,30% dari total tenaga kerja nasional.
Angka penyerapan ini diproyeksikan terus meningkat. Pada tahun 2025, kontribusi ekraf terhadap penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 27,40 juta TK, atau 18,70% dari total tenaga kerja. Ini menunjukkan tren positif yang menjadikan ekraf sebagai sektor andalan.
Secara geografis, penyerapan tenaga kerja ekraf didominasi oleh pulau Jawa. Tiga provinsi di Jawa menyumbang porsi terbesar, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan total kontribusi mencapai 57,81% dari keseluruhan tenaga kerja ekraf.
Secara spesifik, Jawa Barat menempati posisi teratas dengan penyerapan tenaga kerja ekraf mencapai 6,24 juta pekerja, menjadikannya provinsi dengan kontribusi TK ekraf tertinggi secara nasional.
Selain penyerapan tenaga kerja, kinerja sektor ekraf juga tercermin dari angka ekspor dan investasi yang solid pada semester I 2025.
Ekspor Produk Kreatif mencapai US$12,9 miliar atau setara dengan Rp216,165 triliun, angka ini menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, menegaskan daya saing produk kreatif Indonesia di pasar global. Sementara realisasi investasi tercatat kuat, mencapai Rp90,12 triliun dalam enam bulan pertama tahun 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyoroti peran strategis sektor ini. “Ekonomi kreatif di Indonesia yang terus tumbuh mampu menciptakan peluang kerja baru dan menjadi motor ekonomi yang cukup signifikan,” ujarnya.
Data BPS dan Kemenekraf ini menggarisbawahi pentingnya ekonomi kreatif sebagai sektor strategis yang tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui penciptaan lapangan kerja masif.
