INFOGRAFIK: Overkapasitas Masih Jadi PR Pengelolaan Lapas

Leoni Susanto
6 Oktober 2026, 12:00

Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cibinong IIA dan menemukan adanya klaster hunian mewah di luar blok utama lapas. Fasilitas ini diduga menjadi tempat khusus bagi narapidana kelas kakap.

Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) menemukan, 13 dari 21 bangunan di luar area lapas tersebut tidak terdaftar atau ilegal.

“Kami menemukan ada 21 bangunan, delapan diantaranya bangunan terdaftar dan terdata di sistem manajemen Barang Milik Negara,” kata Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan dikutip dari Antara, Senin, 5 Oktober

Kemenimipas kemudian menjatuhkan sanksi pada 17 aparatur sipil negara (ASN) di bawah kementeriannya, termasuk salah satunya memberhentikan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto. Sebelumnya pada 1 Oktober, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi juga mengundurkan diri buntut temuan fasilitas mewah Lapas Cibinong itu.

Praktik jual-beli fasilitas di lapas yang terus berulang salah satunya disebabkan oleh kondisi kelebihan kapasitas atau overkapasitas lapas di Indonesia. Overkapasitas ini kemudian memicu celah pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

Saat melakukan kunjungan kerja, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka sempat menyorot kondisi overkapasitas Lapas Cibinong IIA. Ia menyebut bahwa kondisi overkapasitas lapas itu mencapai 200%, dengan 1.810 warga binaan hanya dijaga 153 petugas.

Per 2025, dari total 530 lapas dan rutan seluruh Indonesia, sebanyak 432 unit atau 81,5% lapas dan rutan tercatat kelebihan kapasitas. Sedangkan dari segi penghuni narapidana dan tahanan, totalnya per 2025 mencapai 276.136 orang, yang mana hampir dua kali lipat dari kapasitas semestinya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antoineta Amosella
Editor: Reza Pahlevi

Cek juga data ini