Rumah Sakit Naik Kelas, Layanan Kesehatan Makin Lengkap & Dekat
Layanan kesehatan yang lengkap tak lagi hanya tersedia di kota besar. Pemerintah menargetkan 66 rumah sakit (RS) daerah kelas D atau D Pratama naik menjadi kelas C pada 2027.
Program ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memudahkan masyarakat, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), mendapatkan perawatan medis yang lebih lengkap tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota lain.
Program peningkatan kelas rumah sakit tersebut dilaksanakan secara bertahap. Pada 2025, sebanyak 22 rumah sakit mulai memasuki tahap konstruksi, dengan 21 di antaranya telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, pada 2026, pemerintah menargetkan peningkatan 20 rumah sakit, yang 18 di antaranya sedang dalam proses pembangunan. Adapun 24 rumah sakit lainnya masih dalam tahap perencanaan dan dijadwalkan mulai dibangun pada 2027.
Dari total 66 kabupaten yang menjadi sasaran program, sebanyak 50 kabupaten merupakan wilayah DTPK. Wilayah prioritas mencakup Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Kalimantan.
Peningkatan kelas rumah sakit tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur, tetapi juga pemenuhan fasilitas pelayanan, penyediaan peralatan kesehatan, serta peningkatan kapasitas tenaga medis.
Perubahan dari rumah sakit kelas D menjadi kelas C juga diharapkan memperluas kemampuan pelayanan medis. Rumah sakit kelas D minimal memiliki dua dokter spesialis dasar, sedangkan rumah sakit kelas C minimal memiliki empat dokter spesialis dasar.
Selain itu, ruang operasi menjadi bagian dari fasilitas yang tersedia pada rumah sakit kelas C. Sementara itu, rumah sakit kelas D dapat memiliki ruang operasi sesuai kemampuan masing-masing.
Dari sisi fasilitas penunjang, radiologi dan laboratorium tersedia di rumah sakit kelas C, sedangkan keberadaannya di rumah sakit kelas D dapat disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit. Fasilitas perawatan intensif, seperti Intensive Care Unit (ICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), juga dapat disediakan sesuai kebutuhan.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, rumah sakit daerah diharapkan mampu menangani lebih banyak kebutuhan medis dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada fasilitas kesehatan di daerah lain.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia. Pemerintah juga berencana menempatkan dokter dari Kementerian Kesehatan di daerah-daerah yang membutuhkan dukungan tenaga medis.
“Ini merupakan akselerasi kita untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan dari Sabang sampai Merauke, di seluruh desa dan kota dengan kualitas yang sama. Nanti dokter-dokter dari Kementerian Kesehatan ditempatkan ke daerah-daerah tersebut,” ujar Dante di Jakarta, Rabu (30/9), dikutip dari Antara.
Melalui program ini, pemerintah berharap kesenjangan layanan kesehatan antardaerah dapat berkurang. Masyarakat di wilayah terpencil diharapkan memperoleh akses terhadap fasilitas dan tenaga medis yang lebih memadai, sekaligus mengurangi waktu tunggu untuk mendapatkan rujukan.
Dengan demikian, peningkatan kelas rumah sakit daerah menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas kepada masyarakat.
