LPS Triwulan II 2026: Menjaga Kepercayaan, Memperkuat Perlindungan
Di tengah dinamika perekonomian global dan domestik serta perkembangan sektor perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sejumlah capaian positif di sektor perbankan. Hasil ini menjadi wujud komitmen LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional serta melindungi kepentingan nasabah.
Sepanjang semester I 2026, simpanan bank umum mencapai Rp10.309,32 triliun atau tumbuh 9,95% secara tahunan, sedangkan simpanan BPR/BPRS tercatat sebesar Rp181,78 triliun. LPS juga membukukan pendapatan premi penjaminan simpanan sebesar Rp9,91 triliun, meningkat 10,39% yoy.
Di sisi perlindungan nasabah, LPS telah menyelesaikan likuidasi tujuh BPR/BPRS serta menetapkan status simpanan dan membayarkan klaim kepada nasabah yang memenuhi ketentuan.
Selain itu, LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan pada periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027 untuk menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan simpanan pada sektor perbankan.
Berbagai capaian tersebut mencerminkan pelaksanaan fungsi LPS dalam memperkuat kapasitas penjaminan, menangani bank bermasalah, dan memberikan kepastian perlindungan bagi nasabah.
Sejalan dengan penguatan mandat kelembagaan, LPS terus meningkatkan tata kelola, koordinasi antarotoritas, dan kesiapan operasional untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
