Memahami Bullying, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dwi Latifatul Fajri
3 Januari 2022, 22:23
Bullying
pixabay.com/HaticeEROL

Bullying sering terjadi di sekolah dan lingkungan sehari-hari yang memakan jiwa. Aksi bullying ini merugikan korban hingga mempengaruhi psikisnya. Fenomena bullying menyebabkan pelaku bertindak semena-mena pada korban.

Perilaku bullying bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 berbunyi, “Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Peristiwa bullying seringkali terjadi di sekolah, rumah, tempat kerja, masyarakat, sampai dunia maya. Aktivitas bullying tidak memilih umur dan jenis kelamin.

Para pelaku memilih seseorang dari pemalu, pendiam, spesial, cantik, sampai mempunya kekurangan untuk dijadikan ejekan.

Pengertian Bullying

Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus.

Kata bullying berasal dari bahasa Inggris, sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut penindasan atau risak. Kasus bullying ini sering terjadi di Indonesia. Contohnya saja kasus penindasan di sekolah.

Mengutip buku Meredam Bullying, Ken Rigby konsultan ahli sekolah menjelaskan tentang pengertian bullying. Menurut Ken Rigby, bullying adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini bisa dilihat dari sebuah aksi yang menyebabkan seseorang menderita.

Aksi dilakukan oleh seseorang atau kelompok mayoritas yang lebih kuat, dilakukan secara berulang, pelaku tidak bertanggung jawab, dan dilakukan dengan perasaan senang.

Jenis Bullying

Perilaku bullying dibagi menjadi beberapa jenis, seperti verbal dan non verbal. Bullying non verbal berdampak pada ancaman pelaku hingga kekerasan fisik. Sedangkan bullying verbal menggunakan kata-kata kasar sampai menyebarkan aib korban ke orang lain.

Mengutip dari Kemenpppa.go.id, bullying dikelompokkan dalam enam kategori, antara lain:

Kontak Verbal Langsung

Bullying berupa tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama, merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk.

Kontak Fisik Langsung

Pelaku mendorong, menendang, menjambak, memukul, mencakar, mencubit, memeras, mengunci seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...