Properti Adalah Kepemilikan Bangunan atau Tanah, Ini Penjelasannya

Image title
9 Februari 2022, 11:00
properti adalah
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/rwa.
Seorang penghuni berada di balkon apartemen, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia, harga properti residensial mengalami perlambatan pertumbuhan sepanjang kuartal I/2021 meski tetap positif yaitu sebesar 1,35 persen year-on-year (yoy).

Di era modern saat ini, salah satu bisnis yang dilirik oleh masyarakat adalah properti. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya kemunculan pembicaraan topik seputar rumah atau tanah. Tidak jarang juga pembicaraan tersebut berkaitan dengan istilah bisnis atau investasi properti. Properti bisa menjadi pilihan favorit bagi Anda yang ingin berbisnis dan berinvestasi dalam jangka waktu panjang.

Penjelasan Singkat Properti

Meski topik properti sering diperbincangkan di dalam lingkungan masyarakat, namun banyak orang yang mengartikan istilah ini secara sempit.

Advertisement

Pengertian properti adalah bangunan mewah atau tanah yang luas merupakan hal yang kurang tepat. Pasalnya, satu petak tanah pun sudah bisa dikatakan sebagai properti apabila telah memiliki hak milik yang sah secara hukum.

Dikutip dari situs Prospeku.com, properti adalah penyebutan untuk bangunan atau tanah yang dimiliki oleh seseorang. Bisa dikatakan bahwa, properti tidak hanya sebatas bangunan yang berdiri namun juga meliputi keterangan tanah beserta gedung yang berdiri di atasnya.

Selain itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), properti adalah harta berupa tanah, bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak terpisahkan dari tanah hak milik atau bangunan yang dimaksud.

Dari seluruh pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian properti adalah suatu hak, baik itu hak milik, hak guna, maupun hak sewa untuk memanfaatkan sebuah bangunan serta sebidang tanah dan apapun yang ada di atas lahan tersebut.

Alasan Memilih Properti Sebagai Aset

Mengapa menjadikan properti sebagai aset menjadi penting? Karena properti memiliki kaitan erat dengan kepemilikan. Oleh sebab itu, Anda akan dihadapkan dengan banyak dokumen-dokumen penting yang harus diurus.

Properti dengan kepemilikan yang tidak jelas rawan mengalami sengketa dan perselisihan. Itu karena, properti adalah aset berharga dan mahal, sehingga penting untuk memastikan segala sesuatunya legal dan jelas.

Aneka Macam Produk Properti

Setelah memahami istilah properti, berikutnya adalah pembahasan dari produk properti. Pemanfaatan produk properti adalah hal yang tidak terbatas pada lahan atau rumah saja. Berdasarkan tujuannya, produk properti diklasifikasikan menjadi empat macam, antara lain:

1. Memenuhi Kebutuhan Komersial

Properti dalam bentuk bangunan juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan komersial seperti perkantoran atau pertokoan. Para pemilik properti umumnya akan memberikan sewa bangunannya untuk digunakan sebagai perkantoran, perbelanjaan, rumah toko, pusat pelayanan seperti hotel, rumah sakit dan sebagainya.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement