Syarat LPDP 2023: Persyaratan Umum dan Khusus Ini Harus Dipenuhi

Ghina Aulia
1 Februari 2023, 13:01
Syarat LPDP 2023.
Unsplash
Ilustrasi, belajar.

Lembaga Pengelola Pendidikan atau LPDP merupakan penyalur beasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Program ini memberikan peluang bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat magister dan doktoral.

Beasiswa ini menawarkan subsidi penuh terhadap biaya pendidikan. Sebagian juga ada yang sudah termasuk biaya hidup dan tunjangan.

Menariknya lagi, LPDP memberikan peluang untuk Anda yang ingin kuliah di luar negeri. Program ini juga menghimpun sejumlah Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Kali ini, Katadata.co.id akan membahas tentang syarat LPDP 2023. Perlu diketahui bahwa pendaftaran beasiswa sudah dibuka sejak 25 Januari 2023. Untuk lebih jelasnya, simak tulisan berikut ini.

Syarat LPDP 2023: Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement