Cara Mendapatkan EFIN Online dan Offline secara Kolektif

Ghina Aulia
7 Februari 2023, 08:15
Cara mendapatkan EFIN online.
Unsplash
Ilustrasi, catatan pajak.

EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang dikeluarkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Nomor EFIN memuat 10 digit angka yang berguna untuk transaksi perpajakan dalam jaringan (daring). Hal ini memudahkan untuk Anda yang tidak memiliki cukup waktu untuk membayar dan melaporkan pajak.

Tidak hanya perorangan, EFIN juga bisa dimiliki oleh badan atau perusahaan. Melansir dari Hi Pajak, salah satu manfaatnya yaitu akses sistem pajak online dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tanpa datang ke kantor perpajakan.

Kali ini, Katadata.co.id akan memabahas tentang bagaimana cara mendapatkan EFIN online dan offline. Untuk lebih jelasnya, simak tulisan berikut ini.

Cara Mendapatkan EFIN Online

1. Unduh formulir permohonan EFIN Pribadi

Untuk mengunduhnya, kunjungi situs www.pajak.go.id.

2. Isi formulir

Setelah mendapatkan formulir, isi dengan lengkap. Termasuk menyetujui pernyataan dan menandatangani pada kolom Nama Pemohon. Adapun poin-poin yang termuat antara lain:

a. Nama, NPWP, tempat dan tanggal lahir, dan lain-lain
b. Centang kolom pribadi dan aktivasi
c. Isi nomor telepon dan alamat email aktif. Pihak DJP akan mengirimkan kode aktivasi melalui email
d. Tandatangani formulir pada Nama Pemohon.

3. Ambil selfie

Cara mendapat EFIN online berikutnya adalah dengan melampirkan selfie atau swafoto. Anda wajib berfoto dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP asli. Pastikan nomor NPWP dan NIK terlihat sehingga bisa ditinjau oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

4. Kirim permohonan ke email KPP

Setelah itu, Anda harus mengirimkan formulir dan dokumen digital yang diperlukan ke alamat email KPP. Untuk mengetahui KPP mana yang dituju, Anda bisa memeriksanya pada NPWP. Pastikan untuk menuliskan subjek email dengan ‘Permohonan EFIN.’

5. Proses Permohonan EFIN Online

KPP akan meninjau permohonan Anda, termasuk formulir dan sinkronisasi dengan kartu identitas. Baik KTSP maupun NPWP. Biasanya memakan waktu selambat-lambatnya 1x24 jam.

6. Aktivasi EFIN Online

Setelah mendapatkan balasan, Anda akan menerima 10 digit kode EFIN. Disarankan permohonan diajukan pada hari kerja untuk proses yang lebih cepat. Untuk mengaktivasi, simak cara berikut ini:

a. Kunjungi situs DJP Online https://djponline.pajak.go.id/account/login
b. Pilih menu ‘Daftar di sini’
c. Lengkapi nomor NPWP, EFIN, dan kode keamanan wajib pajak (WP)
d. Klik ‘Verifikasi’
e. Masukkan kata sandi, pastikan Anda mengingatnya
f. Cek email untuk melakukan verifikasi
g. Klik tautan dari email DJP
h. Lakukan Login dengan memasukkan nomor NPWP dan kata sandi
i. EFIN sudah teraktivasi dan Anda bisa bertransaksi secara online.

Cara Mendapatkan EFIN Offline

1. Unduh formulir permohonan EFIN Pribadi

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement