Contoh Laporan Penelitian Geografi Singkat Tentang Air
Penelitian geografi adalah kegiatan ilmiah untuk menguji kebenaran data dan pemecahan masalah geosfer. Penelitian geografi bertujuan mengembangkan, menemukan, dan menguji kebenaran data. Jenis penelitian geografi dibedakan berdasarkan tujuan, manfaat, lokasi, metode, dan bentuk pelaksanaan.
Menurut Arikunto (1995), dalam buku Explore Geografi Jilid 1 untuk SMA/MA Kelas X, laporan penelitian adalah uraian yang berkaitan dengan proses kegiatan penelitian. Isi laporan tidak hanya berisi langkah-langkah penelitian saja, tetapi berisi latar belakang masalah, kerangka berpikir, kerangka teori, metode, dan kesimpulan.
Tujuan penulisan laporan penelitian untuk memberi gambaran penyelesaian kegiatan penelitian. Terdapat sistematika laporan penelitian berurutan untuk memudahkan pembaca. Berikut sistematika penulisan, jenis, dan contoh laporan geografi.
Jenis Penelitian Geografi
1. Penelitian Eksploratif
Penelitian eksploratif bertujuan mengembangkan gagasan dasar mengenai topik permasalahan sebelumnya. Sehingga penelitian eksploratif dapat menjawab pertanyaan lebih rinci. Sifat penelitian ini kreatif, fleksibel, terbuka, dan semua sumber dianggap penting.
2. Penelitian Deskriptif
Jenis penelitian yang menyajikan gambaran lengkap mengenai fenomena geosfer, dengan cara mendeskripsikan sejumlah variabel yang berhubungan. Penelitian ini menekankan cara menemukan makna baru, serta menjelaskan informasi sesuatu fakta.
3. Penelitian Eksplanatif
Jenis penelitian yang bertujuan menguji suatu teori atau hipotesis. Penelitian eksplanatif dapat memperkuat atau menolak hipotesis dari penelitian sebelumnya. Sifat penelitian ini dapat menjelaskan pengetahuan yang teorinya sudah ada sebelumnya.
Sistematika Penulisan Laporan Penelitian Geografi
1. Judul Penelitian
Ditulis singkat dan jelas untuk menjelaskan fenomena dan fokus kajian penelitian. Penulisan judul sedapat mungkin tidak bias makna.
2. Halaman Pengesahan
3. Halaman Motto dan Persembahan
4. Abstrak
Abstrak berisi proses dan hasil penelitian yang ditulis singkat. Abstrak membantu pembaca memahami hasil penelitian lebih cepat.
5. Kata Pengantar
6. Daftar Isi
7. Daftar Gambar
8. Daftar Tabel
9. Bab I Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
Rumusan Masalah
Tujuan Penelitian
Manfaat Penelitian
10. Bab II Landasan Teori
Tinjauan Pustaka
Hipotesis Penelitian
11. Bab III Metode Penelitian
Objek Penelitian
Ruang Lingkup Penelitian
Teknik Pengumpulan Data
Teknik Pengolahan Data
Teknik Analisis Data
12. Bab IV Hasil dan Pembahasan
Deskripsi Data
Pengujian Hipotesis
13. Bab V Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Saran
Daftar Pustaka
Contoh Laporan Penelitian Geografi
Laporan Penelitian Geografi Konservasi Air
- Pendahuluan
Perhatian manusia terhadap lingkungan sebenarnya sudah dimulai sejak lama, seperti bagaimana lingkungan menyediakan makanan, air, serta berbagai sumber daya lainnya.
Seiring dengan bertambahnya jumlah manusia, perhatian yang diberikan pada lingkungan juga semakin besar.
Hal tersebut disebabkan banyaknya aktivitas manusia yang memberikan dampak pada lingkungan serta adanya pencemaran air, sehingga diperlukan langkah konservasi untuk menjaga kelestarian lingkungan.
40 tahun yang lalu, mempertahankan biodiversitas dimaknai sebagai penyelamatan spesies yang terancam dari kepunahan dan hal tersebut merupakan bagian kecil dari konservasi.
Pemahaman mengenai konservasi masih terbatas pada ilmu kehutanan, konservasi air dan tanah, manajemen perikanan dan ijin perburuan, serta berbagai disiplin ilmu yang berkaitan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut:
Apa definisi konservasi air?
Apa saja jenis-jenis pencemaran air?
Bagaimana pengaturan hukum sumber daya air dan konservasi air?
- Pembahasan
A. Definisi Konservasi
Secara umum, konservasi didefinisikan sebagai pelestarian atau perlindungan.
Sedangkan, konservasi air didefinisikan sebagai strategi atau aktivitas untuk mengatur air sebagai sumber daya alam yang dapat diperbarui untuk menjaga kebutuhan manusia akan air di masa depan.
Konservasi air tidak dapat terlepas dari konservasi tanah, sehingga sering dikaitkan dengan konservasi air dan tanah.
Kegiatan konservasi air akan berdampak pada konservasi tanah, begitu pula sebaliknya (Kodoatie & Rustam, 2010).
B. Pentingnya Konservasi Air
Konservasi air sangat penting bagi kelangsungan kehidupan suatu bangsa, khususnya di daerah yang mengalami kekurangan air, di daerah kering (arid) dan daerah semi kering (sub humid).
Konservasi air bertujuan untuk meningkatkan volume air, meningkatkan efisiensi penggunaan air, serta memperbaiki kualitas air sesuai peruntukannya (Kodoatie & Rustam, 2010).
Manfaat adanya konservasi air adalah berkurangnya bencana alam yang berkaitan dengan air, seperti banjir, kekeringan, dan tanah longsor.
Konservasi air menjaga ketersediaan dan suplai air seiring dengan peningkatan kebutuhan air (Kodoatie & Rustam, 2010).
C. Pencemaran Air
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai: masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya
1. Jenis-jenis Pencemaran Air
Darmono (1995) mengemukakan bahwa pencemaran air terdiri atas bermacam-macam jenis, antara lain:
a. Pencemaran mikroorganisme dalam air
Berbagai mikroorganisme penyebab penyakit pada makhluk hidup seperti bakteri, virus, protozoa dan parasit sering mencemari air.
Mikroorganisme tersebut dapat masuk ke dalam air melalui buangan limbah rumah tangga maupun limbah industri. Penyakit yang sering ditemukan seperti penyakit tifus, kolera, dan disentri.
b. Pencemaran air oleh bahan anorganik nutrisi tanaman
Penggunaaan pupuk nitrogen dan fosfat dalam bidang pertanian meskipun sangat menguntungkan petani, namun dapat mencemari sungai, danau dan lautan.
Sumber pencemaran nitrat tidak hanya berasal dari pupuk pertanian saja, karena di atmosfer bumi mengandung 78% gas nitrogen.
c. Pencemar bahan kimia anorganik
Bahan kimia anorganik seperti asam, garam dan bahan toksik logam lainnya seperti timbal (Pb), kadmium (Cd) dan merkuri (Hg) dalam kadar tinggi dapat menyebabkan menyebabkan matinya kehidupan air seperti ikan dan organisme lainnya.
Disamping itu, pencemaran bahan tersebut juga dapat menurunkan produksi tanaman pangan serta merusak peralatan yang dilalui air tersebut karena bersifat korosif.
d. Pencemar bahan kimia organik
Bahan kimia organik seperti minyak, plastik, pestisida, larutan pembersih, detergen dan masih banyak lagi bahan organik terlarut yang digunakan oleh manusia dapat menyebabkan kematian pada ikan maupun organisme air lainnya.
2. Sumber Pencemaran Air
Menurut Sastrawijaya (2009), sumber pencemaran air dapat dibedakan menjadi sumber domestik (rumah tangga) dan sumber non domestik.
a. Sumber domestik (rumah tangga)
Sumber domestik (rumah tangga) yaitu dari perkampungan, kota, pasar, jalan, rumah sakit, dan lain sebagainya (Sastrawijaya, 2009).
b. Sumber non domestik
Sumber non domestik yaitu dari pabrik, industri, pertanian, peternakan, perikanan, transportasi, dan sebagainya.
Jenis kegiatan industri yang menghasilkan limbah cair antara lain: industri pelapisan logam, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri pupuk, industri cat, industri farmasi, industri sabun, dan lain sebagainya (Sunu, 2001).
3. Dampak Pencemaran Air
Air yang telah tercemar akan menjadi tidak bermanfaat lagi dan berpotensi menjadi penyebab timbulnya penyakit (Wardhana, 1995). Bentuk kerugian ini antara lain seperti:
Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, seperti untuk minum, memasak, mandi, mencuci, dan lain sebagainya.
Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan industri, sebagai contoh: air lingkungan yang berminyak tidak dapat lagi digunakan sebagai air proses dalam industri kimia.
Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan pertanian, seperti: irigasi.
Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan peternakan dalam peranannya sebagai minuman ternak.
Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan perikanan, karena air yang tercemar akan mematikan tanaman dan hewan air (Wardhana, 1995).
4. Penanggulangan Pencemaran Air
Menurut Herlambang (2006), usaha yang dapat dilakukan untuk penanggulangan pencemaran lingkungan, antara lain:
- Pengaturan tata ruang
- Pembinaan dan penegakan hukum
- Baku mutu
- Perlindungan sumber air
- Monitoring dan evaluasi
- Kelompok sadar lingkungan dan lembaga swadaya masyarakat
- Teknologi pengolahan limbah
D. Pengaturan Hukum Sumber Daya Air
Hukum yang mengatur mengenai sumber daya air yaitu UU Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Isi dari undang-undang tersebut adalah bahwa sumber daya air harus dijaga dan digunakan dengan baik, tepat dan benar.
- Penutup
Air sebagai salah satu sumber daya alam perlu mendapatkan perhatian karena air memegang peranan vital bagi kelangsungan kehidupan di bumi. Agar keberadaan dan kualitas air tetap terjaga, diperlukan pengaturan hukum yang tegas dan kerjasama berbagai pihak.