Amankan KTT G20 Bali, TNI AL Kerahkan 12 Kapal Perang
TNI Angkatan Laut menyiapkan 12 kapal perang (KRI) selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali pada November 2022. Pengerahan merupakan bagian dari prosedur pengamanan untuk menyukseskan pertemuan.
“Kami siapkan 12 KRI, nanti kemudian akan kami tunjuk Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat sebagai komando pengendalian operasi (Kodal Ops) dalam rangka pengamanan di lautnya," kata Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, Selasa (27/09).
Menurut Yudo mengatakan detail pengamanan pelaksanaan KTT G20 Bali akan terus dirapatkan dan dibahas oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Dalam rapat itu juga disiapkan berbagai skenario serta pelibatan unsur-unsur selama pengamanan. Termasuk arah dan rencana pergerakan pasukan apakah dari pangkalan atau menggunakan unsur gelar.
“Ini masih dalam rapat, dengan anggaran yang ada harus kita proyeksikan berapa KRI yang disiapkan," kata Yudo.
Untuk pengamanan di perairan Bali, TNI AL tak lupa menyiapkan kemungkinan pengamanan dari kapal perang asing yang delegasinya ikut dalam KTT G20. Bagaimanapun menurut Yudo komando pengendalian dan pergerakan kapal asing di perairan Indonesia tetap di bawah TNI AL.
“Di sektor laut ini, kita akan atur di mana posisi kapal perang asing, di mana posisi KRI untuk melaksanakan patroli," kata mantan Pangkogabwilhan I itu.
Pengaturan pergerakan kapal asing di perairan Indonesia bukan semata merupakan inisiatif TNI AL tetapi sudah menjadi kesepakatan internasional. United Nations on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 Aturan itu menyebutkan kapal asing yang akan melintas di wilayah negara pantai selain negara benderanya wajib memperhatikan dan menghormati aturan dan hukum nasional negara pantai tersebut.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia telah menerapkan hak dan kewajiban internasionalnya ke dalam hukum nasionalnya. Lebih jauh tentang pengamanan laut Indonesia ini diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan, Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Agenda KTT G20 Bali
KTT ke-17 G20 Bali akan diselenggarakan pada 15-16 November 2022. KTT tersebut menjadi puncak dari proses dan usaha intensif seluruh alur kerja G20 (Pertemuan Tingkat Menteri, Kelompok Kerja, dan Engagement Groups) selama setahun presidensi Indonesia.
Tema yang diangkat Indonesia dalam Presidensi G20 2022 adalah Recover Together, Recover Stronger. Melalui tema tersebut, Pemerintah ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama, serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Tiga isu prioritas utama yang diangkat dalam pertemuan tersebut ialah arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi.
G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa. G20 merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dunia.
Anggota G20 terdiri atas Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Cina, Turki, dan Uni Eropa.