Istri Ferdy Sambo Ditahan Usai Dinyatakan Sehat
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahanan Putri Candrawathi. Istri mantan petinggi Polri Ferdy Sambo itu merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Baru saja kami menerima laporan kondisi jasmani dan psikologis ibu PC dalam keadaan baik," katanya, dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
Menurut Sigit, keputusan penahanan Putri diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan. Selanjutnya Putri akan ditahan di rutan Mabes Polri.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan, untuk ditahan di rutan Mabes Polri," Katanya.
Menanggapi keputusan tersebut, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghargai keputusan penegak hukum.
"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani berkas pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap tersangka utama lainnya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Pertama Hersan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/9).
Hersan mengatakan, berkas pemecatan tersebut telah dikirimkan ke Mabes Polri.