Sidang Ferdy Sambo Cs, Ini Jadwal dan Link Livestreaming untuk Pemirsa

Ade Rosman
17 Oktober 2022, 08:39
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin (17/10) akan menggelar sidang Ferdy Sambo cs. Mantan petinggi Polri itu akan menjalani sidang pertama kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Direncanakan, sidang akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. Adapun kapasitas pengunjung  akan dibatasi karena keterbatasan ruang sidang. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan kapasitas ruang sidang hanya untuk 50 orang saja.

Kendati demikian, persidangan yang digelar tiga hari berturut-turut tersebut tetap bisa diikuti melalui siaran streaming di link berikut. Dengan begitu masyarakat tetap dapat memabnatu sidang para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice. 

Berikut jadwal dan link live streaming sidang Ferdy Sambo Cs. 

Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf (17/10).
https://www.youtube.com/watch?v=BRonF2EeIqE

Sidang Richard Eliezer (18/10)
https://www.youtube.com/watch?v=BRonF2EeIqE

Sidang Obstruction of Justice (19/10)
https://www.youtube.com/watch?v=BRonF2EeIqE

Sebagai informasi, Sambo cs didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...