PPP Tegaskan KIB Tak Akan Usung Capres di Luar Parpol
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara menyatakan Koalisi Indonesia Bersatu tak akan mengusung calon presiden yang tak berasal dari partai politik. Menurut Amir, partai politik merupakan wahana untuk pembentukan dan pemilihan kader yang bisa diusung jadi pemimpin.
"Artinya, partai politik yang menentukan siapa yang akan diajukan sebagai capres. Kalau saya pertegas lagi, masa kami harus mengambil orang di luar partai politik," ujar Amir saat menghadiri HUT ke-58 Golkar, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/10) malam.
Ia mengatakan, terbentuknya KIB sejak awal justru ditujukan untuk menyiapkan kader terbaik partai melenggang dalam pemilihan presiden. KIB merupakan koalisi partai yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional.
Menurut Amir, sebagai partai kader KIB memiliki banyak tokoh yang memiliki kapasitas dan berkompeten untuk membangun bangsa. Apalagi secara perolehan suara, gabungan ketiga partai sudah bisa mengusulkan satu pasangan calon.
Berdasarkan hasil pemilu 2019 Golkar memperoleh 12,31 persen suara, PAN 6,84 persen suara dan PPP sebanyak 4.52 persen. Sedangkan persyaratan untuk mengajukan pasangan calon berdasarkan Undang-Undang Pemilu adalah partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20 persen suara.
“Makanya itu ngapain harus nyari ke luar. Orang parpol ini banyak lho," katanya.
Menurut Amir, dalam penentuan bakal calon presiden dan wakil presiden setiap partai dalam KIB memiliki andil yang sama. Dalam penentuan, pimpinan koalisi akan mempertimbangkan suara yang berasal dari akar rumput masing-masing partai.
"Semuanya tidak ada perbedaan antara kami di KIB, terkait dengan aspirasi yang berasal dari bawah itu akan menjadi bagian dari mekanisme yang akan kami ambil dalam penetapan nanti," ujar Amir.