Terus Tertunda, Sidang Etik Brigjen Hendra Dijadwalkan Lagi Hari Ini
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan hari Senin (31/10) dijadwalkan menjalani sidang etik. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri itu akan mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bertempat di Mabes Polri.
Tim penasihat hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membenarkan kliennya menjalani sidang etik hari ini. Namun, ia mengatakan tak mengetahui pasti waktu pelaksanaan sidang karena tak diwajibkan hadir.
“Tapi saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” ujar Henry seperti dikutip dari Antara.
Sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah direncanakan sejak September 2022. Namun pelaksanaannya terus tertunda karena alasan salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit. Kemudian sidang kembali diagendakan bulan Oktober, kembali ditunda karena kesiapan pelimpahan tahap II.
Kepala Kepolisian RI, Listyanto Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang etik terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga tetap berjalan hingga tuntas. Termasuk sidang etik untuk Brigjen Hendra.