Gerindra Tanggapi Keinginan Sandiaga Uno Gabung PPP, Demi Pilpres?

Ade Rosman
29 Desember 2022, 12:23
Gerindra Sandiaga Uno
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kiri), di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dirinya telah mendengar kabar rencana Sandiaga Uno bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan. Kabar itu beredar setelah menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu menyatakan kesiapan maju dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 mendatang. 

"Saya sudah mendengar kabar dari teman-teman fraksi PPP bahwa pak Sandi itu sebentar lagi sudah resmi menjadi anggota PPP," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/12).

Dasco mengatakan, meski sudah mengetahui kabar pindahnya Sandi, namun ia menyebut partai belum menerima surat resmi. Gerindra masih akan menunggu penjelasan resmi dari Sandi yang pernah diusung Gerindra menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Sebelumnya, Sandi beberapa kali menyampaikan kesiapannya maju dalam pilpres 2024 mendatang. Terakhir, dalam acara The Political Show CNN Indonesia TV, yang ditayangkan Senin (26/12) malam, Sandi mengatakan akan berkomunikasi dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto jika ada partai politik lain yang meminangnya.

"Keputusannya ada di partai politik. Jika seandainya sudah difinalkan (ada parpol mengusung Sandi) dan itu akan saya konsultasikan dengan Pak Prabowo sebagai pimpinan saya," kata Sandi, Senin (26/12) malam.

Adapun, elektabilitas Sandi sebagai capres, menurut simulasi Charta Politika Indonesia berdasarkan temuan pada 8-16 Desember lalu sebesar 2,0%. Sedangkan, dalam simulasi cawapres yang dirilis Poltracking Indonesia, Sandi menduduki posisi keempat, dengan perolehan 9,4%, pada periode survei 21-27 November lalu. 

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...