Peluang Asing di Perbankan Indonesia

Image title
Oleh
15 Mei 2013, 00:00
204.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Dok. KATADATA

KATADATA ? Kabar mengejutkan datang dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat baru saja terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia pada awal April 2013. Agus mengungkapkan pemerintah menyambut baik dan merestui investor asing yang ingin memiliki saham di perbankan nasional.

Pernyataan ini bersebarangan saat awal Agus menjabat posisi Menteri Keuangan, atau ketika dirinya memegang posisi Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. Dia menyampaikan kritikan pedas terhadap kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada bank-bank asing untuk berbisnis di Indonesia, termasuk mengakuisisi perbankan nasional. Padahal, bank-bank asal Indonesia menghadapi kesulitan saat ingin ekspansi di negara-negara lain.

"Kita sambut baik. Jadi, kalau dari waktu ke waktu, ada investor yang berminat masuk Indonesia, membeli bank atau asuransi, itu sangat dimungkinkan," kata Agus seperti dikutip VIVAnews.com pada Selasa, 9 April 2013, tak lama setelah DPR memilihnya sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution.

Menurut dia, kemungkinan perbankan asing memiliki saham mayoritas di Indonesia ditujukan untuk mendorong pertumbuhan bisnis perbankan di negeri ini. "Saya ingat itu, angka yang kita tawarkan adalah sampai 51 persen boleh dimiliki asing."

Bila mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, bank sentral memberi batasan kepemilikan saham bank. Aturan tersebut menyebutkan bahwa lembaga keuangan baik berupa bank maupun non bank diizinkan memiliki saham hingga maksimal 40 persen dari modal bank.

Sejauh ini, minat perbankan asing terhadap perbankan nasional Indonesia masih sangat tinggi. Pada Jumat, 10 Mei 2013, Sumitomo Mitsui Banking Corporation membeli 24,3 persen saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) senilai Rp 9,2 triliun. Bahkan, Sumitomo akan menambah kepemilikan hingga 40 persen.

Selain Sumitomo, sejumlah bank asing malah sudah mengajukan proposal untuk mengakuisisi mayoritas saham beberapa bank lokal. Namun, hingga saat ini, rencana akuisisi tersebut masih terkendala oleh persetujuan Bank Indonesia sebagai otoritas pengawas perbankan.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...