Penumpang Tak Penuhi Syarat Jalan saat PPKM, KAI Refund Tiket 100%

Lavinda
Oleh Lavinda
22 Agustus 2021, 09:15
KAI, Kereta Api, Kereta Api Indonesia
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Penumpang kereta Argo Lawu berjalan keluar dari gerbong saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan, bagi pelanggan yang sudah membeli tiket, namun tidak dapat memenuhi  persyaratan terkait protokol kesehatan, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Advertisement

"Tiket akan dikembalikan 100%. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun dan contact center 121 paling lambat H+7," ujar Eva dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (22/8).

Terhitung sejak 29 Juli 2021 lalu ketika PPKM Darurat Level 4 diterapkan, KAI menetapkan peraturan bagi pelanggan kereta api usia di bawah 12 tahun untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Selain itu, untuk menjaga jarak, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh.

Kini seiring dengan perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021, KAI Daop 1 Jakarta masih menerapkan aturan secara ketat dengan mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, peraturan ini diterapkan pada perjalanan KA Jarak Jauh, baik dari Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek. Hal tersebut tujuan untuk menekan angka paparan Covid-19 terhadap usia anak-anak, "Sebagai bentuk komitmen PT KAI dalam mendukung langkah Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19."

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement