Dana Talangan PPA 2020 Capai Rp 2,2 T, Termasuk BUMN yang Dibubarkan

Image title
5 Mei 2021, 18:32
Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menggelontorkan dana talangan dan restrukturisasi dengan nilai pokok Rp 2,26 triliun kepada 15 BUMN. Beberapa di antaranya adalah BUMN yang akan dibubarkan.
Katadata
Gedung Kementerian BUMN di Kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, (17/11/2014).

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA menggelontorkan pinjaman dana talangan dan pinjaman restrukturisasi atau revitalisasi dengan total nilai pokok Rp 2,26 triliun kepada 15 perusahaan milik negara pada 2020. Dari daftar perusahaan, beberapa di antaranya tercantum nama BUMN yang akan dibubarkan. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan sebanyak tujuh perusahaan pelat merah yang berada di bawah PPA akan dibubarkan pada semester II 2021. Selama ini, PPA telah berupaya memulihkan kondisi BUMN dengan memberikan pinjaman, baik berupa dana talangan, maupun pinjaman restrukturisasi.

Advertisement

Beberapa di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero). Selain itu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) juga dipertimbangkan untuk masuk dalam daftar likuidasi.

Berdasarkan laporan keuangan 2020 yang dirilis Rabu (5/5), PPA memberi pinjaman dana talangan dengan nilai pokok Rp 539,93 miliar kepada sembilan BUMN. Pinjaman dana talangan diberikan kepada Kertas Kraft Aceh senilai Rp 51,34 miliar, Industri Glas Rp 49,96 miliar, dan Kertas Leces Rp 38,5 miliar.

Selain itu, PT Survai Udara Penas Rp 123,05 miliar, PT Perum Perumnas Rp 100 miliar, PT Boma Bisma Indra Rp 67,82 miliar, PT Istaka Karya Rp 62,44 miliar, PT Industri Sandang Nusantara Rp 26 miliar, dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya Rp 20,8 miliar.

PPA juga memberi pinjaman dana restrukturisasi dengan nilai pokok Rp 1,73 triliun kepada enam perusahaan milik negara. Keenam perusahaan yang dimaksud adalah Kertas Kraft Aceh Rp 141,61 miliar, Industri Glas Rp 89,08 miliar, Merpati Nusantara Airlines Rp 663,99 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp 605 miliar, PT Penataran Angkatan Laut Rp 211,67 miliar, dan PT Industri Kapal Indonesia Rp 28,5 miliar.

Dana Talangan BUMN yang Dibubarkan

Secara rinci, Kertas Kraft Aceh memperoleh pinjaman dana talangan dengan nilai pokok Rp 51,34 miliar. Namun, PPA sudah melakukan penyisihan penurunan nilai dengan nominal yang sama besar.

Pada 2013, PPA melakukan perubahan menyeluruh pada perjanjian pemberian pinjaman dana talangan menjadi pinjaman restrukturisasi dan/atau revitalisasi. Sehingga, PPA melakukan pengalihan atas pinjaman menjadi pinjaman restrukturisasi/revitalisasi.

Berdasarkan laporan keuangan PPA 2020, nilai pokok pinjaman restrukturisasi/revitalisasi Kertas Kraft Aceh sebesar Rp 141,61 miliar. Meski begitu, telah dilakukan penyisihan penurunan nilai pinjaman sebesar Rp 141,61 miliar.

Jaminan dari Kertas Kraft Aceh adalah berupa Surat Senior Kreditur dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang memegang jaminan atas aset Kertas Kraft Aceh dengan nilai Rp 300,08 miliar.

Perusahaan lain yang mendapatkan pokok pinjaman dana talangan adalah Industri Glas dengan nilai pokok senilai Rp 49,96 miliar pada 2020. Nilai tersebut dikurangi dengan penyisihan penurunan nilai sebesar Rp 17,99 miliar.

Nilai pokok pinjaman dana restrukturisasi kepada Industri Glas mencapai Rp 89,08 miliar dengan bunga pinjaman senilai Rp 12,35 miliar. Namun, PPA telah melakukan penyisihan penurunan nilai pinjaman senilai Rp 33,57 miliar pada 2020.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement