BRI Jual 28 Miliar Saham Baru untuk Gaet Pegadaian & PNM, Ini Skemanya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berencana menambah modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Rencana ini terkait pembentukkan holding ultra mikro, di mana BRI akan menjadi pemegang saham pengendali PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (15/6), rights issue BRI akan melibatkan pemerintah selaku pemilik hak pemegang saham berbentuk non-tunai. Dalam prosesnya, pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya (Inbreng) dalam bentuk efek Pegadaian dan PNM kepada BRI.
Secara rinci, saham yang diinbreng yaitu, 6,25 juta saham Seri B Pegadaian atau mewakili 99,99% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan. Lalu, 3,8 juta saham Seri B PNM atau mewakili 99,99% modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan. Sementara itu, bagian rights issue yang berasal dari porsi publik akan disetorkan kepada perseroan dalam bentuk tunai.
"BRI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28,67 miliar saham Seri B atau 23,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi, Selasa (15/6).
Saham ditawarkan dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Sedangkan harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan dan diumumkan dalam prospektus rencana rights issue.
Melalui rencana inbreng, BRI akan menjadi pemegang saham mayoritas Pegadaian dan PNM. Selanjutnya, BRI bersama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis jasa keuangan di segmen ultra mikro. Hal itu diharapkan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan BRI.
Manajemen BRI mengatakan, penguatan struktur permodalan ini juga diharapkan mendukung kegiatan usaha BRI di masa mendatang, baik induk maupun secara group. Pada akhirnya, akan menciptakan nilai bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dengan kepemilikan saham mayoritas tersebut, laporan keuangan Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasikan dengan laporan keuangan BRI. Hal ini akan meningkatkan pendapatan konsolidasian di masa mendatang.
Manajemen BRI mengatakan pembentukan holding BUMN ultra mikro tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi BRI, Pegadaian, maupun PNM, tetapi juga bagi pengusaha dalam segmen tersebut. Pasalnya, kolaborasi ketiga entitas akan melengkapi kebutuhan layanan keuangan pengusaha di segmen ultra mikro yang beragam.
"Kolaborasi juga dilakukan dengan kerja sama jaringan untuk memperluas jangkauan platform sehingga mempermudah penciptaan kanal 'naik kelas' bagi segmen ultra mikro yang terstruktur dalam suatu ekosistem keuangan," ujar manajemen BRI.
Selain itu, ketiga perusahaan ini bisa mengoptimalisasi pendanaan untuk menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau. Pada akhirnya, holding ultra mikro diharapkan berdampak positif dalam percepatan proses inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
Skema Kepemilikan Saham BRI
Saham baru yang ditawarkan dalam rencana rights issue ini mempunyai hak yang sama dalam segala hal dengan seluruh saham lama Seri B perseroan. Pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam rights issue akan terdilusi maksimal 18,86% dari porsi kepemilikannya.
Saat ini, pemerintah memegang saham seri B BRI sebanyak 70 miliar unit atau setara 56,75%. Sementara itu, masyarakat memiliki saham BRI sebanyak 53,34 miliar unit saham atau setara 43,25%. Jumlah saham yang ada di masyarakat tersebut, sudah termasuk saham treasuri dengan jumlah mencapai 748,28 juta unit saham.
Manajemen BRI menyebutkan beberapa skema kepemilikan saham BRI setelah melaksanakan rights issue. Pertama, Jika pemegang saham mengambil hak membeli saham baru, namun saham treasuri tidak dialihkan menjadi saham milik pekerja, Maka kepemilikan saham pemerintah akan bertambah menjadi 56,82%. Sedangkan porsi masyarakat berkurang menjadi 43,18%.
Kedua, jika hanya pemerintah yang mengambil hak rights issue, namun saham treasuri tidak dialihkan, maka porsi pemerintah akan menjadi 61,82% saham dan porsi masyarakat 38,18% saham.
Selanjutnya, jika treasury stock dialihkan menjadi milik pekerja dan pemegang mengambil hak rights issue, maka pemerintah akan memiliki 56,75% saham, dan masyarakat 43,25% saham.
Terakhir, jika saham treasuri dialihkan tapi hanya pemerintah yang melaksanakan haknya dalam rights issue, maka kepemilikan saham pemerintah menjadi 61,79%. Sedangkan porsi masyarakat turun menjadi 38,21%.