Tunduk Titah Jokowi, Pelindo II Tindak 12 Oknum Pelaku Pungli

Lavinda
Oleh Lavinda
19 Juni 2021, 13:47
PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) akhirnya menindak tegas 12 oknum pelaku aksi pungutan liat (pungli) di kawasan pelabuhan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghapus aksi pungli di wilayah yang dikelola perusahaan.
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Ilustrasi Pelabuhan.

PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) akhirnya menindak tegas 12 oknum pelaku aksi pungutan liat (pungli) di kawasan pelabuhan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghapus aksi pungli di wilayah  yang dikelola perusahaan.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk meringkus para pelaku pungli di kawasan pelabuhan.

 "Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian atau penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata Dirut Pelindo II Arif Suhartono dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (18/6).

Arif mengatakan satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli pada 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu, sebanyak tiga pekerja juga ditindak, yakni satu operator alih daya, satu supervisor alih daya, dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada tahun 2017-2018. Perusahaan mengembalikan ketiga pekerja ke perusahaan asal mereka.

Terakhir, sebanyak delapan orang yang ditindak ialah pekerja alih daya di PT Jakarta International Container Terminal (JICT), anak usaha Pelindo II. Kedelapan pekerja itu menjabat sebagai supervisor dan operator Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC) yang berasal dari PT Multitally Indonesia. Perusahaan menindak mereka dengan mengembalikannya ke perusahaan asal.

Arief mengatakan pihaknya sangat mendukung pemberantasan pungli melalui sinergi dengan berbagai pihak regulator di lingkungan wilayah pelabuhan. Salah satunya, bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan patroli gabungan

Selain itu, Pelindo II juga mengoptimalkan layanan dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi. Jadi, proses pelayanan akan menggunakan sistem yang diatur melalui menara pengatur (control tower) dan hanya operator yang bisa menjalankan sistem tersebut.

IPC juga berniat mewujudkan pelabuhan bersih dengan menyiapkan layanan saluran pengaduan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan.

Pada Kamis (10/6), Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kunjungan tersebut, Joko berdialog dengan para pengemudi truk kontainer . Hasilnya, Kepala Negara menerima keluhan mengenai masih maraknya pungli yang dilakukan oleh preman setempat dan oknum dari depo barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Alhasil, Jokowi langsung memerintahkan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meringkus pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kemudian, Polisi menangkap 49 orang diduga pelaku pungli di Tanjung Priok. Dari penyelidikan polisi, praktik pungli terhadap pengemudi truk terjadi mulai dari pos sekuriti saat mendekati pelabuhan hingga masuk ke masing-masing depo yang dikelola swasta.

Secara total, satu truk harus membayar pungli minimal Rp 13.000, dalam satu hari untuk masuk ke satu depo. Jika menggunakan estimasi 500 kendaraan kontainer saja yang memasukkan barang, maka Rp13.000 tadi dikalikan 500 menjadi Rp 6,5 juta dalam satu hari.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...