Jokowi Targetkan Dividen BUMN Naik 18% Jadi Rp 35 Triliun pada 2022

Image title
16 Agustus 2021, 20:38
BUMN, Kementerian BUMN, Dividen BUMN
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi gedung BUMN, jakarata Pusat (09/08).

Pemerintah menargetkan perolehan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 35,6 triliun tahun depan. Target perolehan dividen ini tumbuh 18,6% dibandingkan outlook 2021 yang senilai Rp 30 triliun. 

Nilai tersebut tercantum dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2022.

Advertisement

Pendapatan KND tersebut terdiri dari bagian pemerintah atas laba badan usaha milik negara (BUMN) sektor perbankan senilai Rp 19,63 triliun. Sisanya, Rp 15,96 triliun berasal dari bagian pemerintah atas laba BUMN non-perbankan.

Pemerintah menyampaikan peningkatan target KND ini telah memperhitungkan kinerja BUMN pada 2021, dan perbaikan portofolio BUMN melalui restrukturisasi korporasi. Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN 2022 dengan menentukan besaran dividen yang dibagikan kepada negara.

Pemerintah mempertimbangkan beberapa hal, seperti profitabilitas BUMN dan kemampuan kas serta likuiditas perusahaan. 

Pertimbangan lainnya dalam menentukan besaran dividen adalah kebutuhan pendanaan pada masing-masing perusahaan, persepsi investor, regulasi dan covenant, dan peran BUMN sebagai agen pembangunan.

Pemerintah juga melakukan langkah optimalisasi pendapatan dividen dengan menata, menyehatkan, dan memperbaiki perencanaan strategis pengembangan BUMN di masa datang. Beberapa di antaranya, melakukan restrukturisasi, merger, holding, atau aksi-aksi korporasi.

Proyeksi pendapatan dividen sepanjang 2021 tercatat senilai Rp 30 triliun atau turun 54,6% dari tahun 2020. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya jumlah BUMN yang menyetorkan dividennya, serta penurunan jumlah setoran dividen BUMN.

Penurunan jumlah setoran dividen BUMN ini sejalan dengan penurunan kinerja keuangan masing-masing BUMN untuk tahun buku 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19. Selain itu, pada tahun 2021 tidak terdapat setoran dari sisa surplus Bank Indonesia.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement