Usai Pegang Sahamnya, PPA Dapat Pendanaan Rp 1,06 Triliun dari Bukopin

Image title
25 Oktober 2021, 11:45
PPA, Bukopin, Bank Bukopin
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mendapatkan fasilitas pendanaan US$ 75 juta dari PT Bank KB Bukopin Tbk atau setara Rp 1,06 triliun (asumsi kurs Rp 14.175/US$). Pendanaan ini merupakan upaya untuk mendukung kegiatan usaha PPA, termasuk penguatan modal untuk kegiatan investasi.

Penandatanganan fasilitas pendanaan ini dilakukan oleh Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA Rizwan Rizal Abidin dan Direktur SOE & Wholesale Business Bank KB Bukopin Dodi Widjajanto di Kantor PPA, Jakarta, Jumat (22/10).

Rizwan mengatakan pendanaan dari Bank KB Bukopin menjadi hal yang penting untuk mewujudkan visi PPA. Ia mengatakan visi yang dimaksud adalah menjadikan PPA sebagai perusahaan turnaround terdepan di Indonesia.

“Semoga sinergi yang baik antara Bank KB Bukopin dan PPA ini menjadi kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,” kata Rizwan dalam siaran pers yang dikutip Senin (25/10).

Pada kesempatan yang sama, Dodi Widjajanto berharap dukungan yang diberikan dapat menyukseskan misi PPA dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

"Kerja sama ini sangat penting bagi kedua belah pihak yang juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Bank KB Bukopin," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengalihkan hak kepemilikan saham minoritas negara di lima perusahaan BUMN senilai Rp 2,95 triliun kepada PPA, salah satunya Bukopin. Sebanyak 1,03 miliar saham Bank KB Bukopin dengan porsi kepemilikan 3,18% seri A dan seri B.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan dampak positif bagi PPA atas pengalihan tersebut adalah adanya tambahan aset berupa saham dan revenue dari dividen saham itu. Selanjutnya, tambahan aset dan future cash flow dari dividen akan meningkatkan modal PPA sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...