Kemenkeu Gelar Hibah 327 Barang Milik Negara, dari Laptop hingga Mobil
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan hibah barang milik negara (BMN) dalam rangka Hari Oeang Republik Indonesia ke-77.
Barang hibah ini merupakan kumpulan dari barang-barang milik negara yang ada di seluruh unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.
Total BMN yang dihibahkan dalam kegiatan ini tercatat sebanyak 327 unit. Barang terdiri dari 22 unit minibus, 1 unit sedan, 1 unit sepeda motor, 160 unit PC, 15 unit laptop, 10 unit Note Book, 1 unit LCD projector, dan 117 unit meubelair.
Kepala Biro Umum Kemenkeu Sugeng Wardoyo mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tahunan pemindahtanganan BMN dengan cara hibah yang dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan serta special mission vehicles atau badan layanan umum (SMV/BLU).
"Hibah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan yang bersifat non komersial, dan penyelenggaraan pemerintahan negara,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/10).
Pada kegiatan Hibah BMN ini, Kemenkeu menerima usulan calon penerima hibah BMN dari berbagai organisasi atau lembaga di Indonesia.
Namun, untuk menjaga agar kegiatan Hibah BMN ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang menjunjung tinggi akuntabilitas, maka dilakukan juga proses verifikasi, validasi dan seleksi administrasi untuk menentukan organisasi/lembaga yang terpercaya untuk menjadi calon penerima hibah.
Berdasarkan hasil seleksi, terdapat 38 organisasi/lembaga yang mengusulkan secara mandiri dan lolos seleksi administrasi untuk menjadi penerima hibah BMN.
Sugeng menjelaskan kegiatan hibah BMN tersebut bertujuan untuk optimalisasi BMN yang sudah tidak digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi tetapi masih memiliki nilai ekonomis serta layak pakai dan masih berfungsi dengan baik.
Selain itu, kegiatan hibah BMN tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.