Memahami Teks Pancasila, Perumusan dan Perkembangannya

Ghina Aulia
17 Juli 2023, 14:30
Teks Pancasila
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.
Ilustrasi, dua orang membawa lambang negara Garuda Pancasila saat Kirab Kebangsaan di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023).

Berdirinya suatu negara secara umum berangkat dari kumpulan masyarakat dengan tujuan yang sama. Tak terkecuali Indonesia yang akhirnya bisa lepas dari belenggu kolonialisme sejak beratus tahun silam. Pada 17 Agustus 1945, Indonesia resmi merdeka dan berdiri di atas kaki sendiri sebagai negara yang berdaulat.

Dipimpin oleh Soekarno, Indonesia memiliki Pancasila sebagai ideologi negara. Kelima asas tersebut tidak semata-mata terbentuk, melainkan ada tim khusus perumusan yang akhirnya membentuk Pancasila.

Gagasan tersebut dibuat sedemikian rupa dapat mewakili bangsa Indonesia secara keseluruhan. Hal ini mengacu pada warga Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, ras, dan agama. Ulasan berikut ini akan membahas tentang teks Pancasila sejak awal dibuat hingga bentuk resmi yang disahkan pada 1968 dan berlaku hingga sekarang.

Perkembangan Teks Pancasila

Seperti telah disebutkan, teks Pancasila pada awalnya tidak sama dengan teks yang berlaku saat ini. Saat penyusunannya, ada beberapa gagasan yang diungkapkan oleh beberapa tokoh. Berikut ulasannya.

Teks Pancasila oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945

  1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Teks Pancasila: Piagam Jakarta

Patut diketahui bahwa sebelum diresmikannya Pancasila terdapat istilah lain yang berisi rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tidak lain adalah Piagam Jakarta.

Singkatnya, Piagam Jakarta atau Jakarta Charter of Religious Freedom and Pluralism ini merupakan pernyataan yang berisi kebebasan dalam beragama dan pluralisme dalam hukum Indonesia. Diketahui bahwa Piagam Jakarta dirumuskan pada 22 Juni 1945.

Diketahui bahwa adanya Piagam Jakarta merupakan bentuk “kompromisme” antara front Islam dan front kebangsaan. Keduanya sama-sama berperan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Piagam Jakarta dirumuskan dalam rapat Panitia Sembilan yang melibatkan sembilan tokoh sejarah Indonesia. Di antaranya yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Alexander Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Moezakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, dan K. H. Abdul Wahid Hasyim.

Panitia Sembilan dibentuk pada masa reses semasa sidang pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Mereka menyusun naskah yang awalnya dirumuskan sebagai teks proklamasi.

Alih-alih termuat di dalam teks proklamasi, beberapa rumusan Piagam Jakarta justru dimasukkan ke dalam teks pembukaan UUD 1945. Berikut bunyinya:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement