Ini Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Bekasi 2025 untuk Jenjang SD-SMP

Destiara Anggita Putri
22 Mei 2025, 14:57
 Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Bekasi 2025
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bekasi 2025 untuk jenjang SD-SMP Tahun Ajaran 2025/2026 telah memasuki tahap pra-pendaftaran.

Tahun ini, SPMB Bekasi membuka empat jalur pendaftaran yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi. Keempat jalur ini memiliki syarat dan alur yang berbeda, sehingga penting bagi calon murid dan orang tua untuk memahami ketentuan masing-masing.

Berikut di bawah ini informasi lengkap mengenai jadwal, jalur, dan kuota SPMB Bekasi 2025 untuk jenjang SD-SMP yang bisa disimak.

Jadwal SPMB Bekasi 2025

Berikut ini rincian jadwal SPMB Bekasi 2025 untuk jenjang SD-SMP seperti yang diumumkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi: 

Pendaftaran PPDB Zonasi SMP di Solo
 Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Bekasi 2025 (ANTARA FOTO/Maulana Surya/nym.)
  • Pengumuman dan Sosialisasi Tahap Pelaksanaan SPMB, 12 Februari-20 Juni 2025
  • Pra Pendaftaran, 13 Mei-12 Juni 2025
  • Verifikasi Dokumen, 13 Mei-13 Juni 2025
  • Pedaftaran Tahap 1 (Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik, Tahfidz, Afirmasi, dan Mutasi), 23-25 Juni 2025
  • Seleksi, 23-25 Juni 2025
  • Daftar Ulang, 26-30 Juni 2025
  • Pengumuman Penetapan Peserta Didik Tahap 1, 30 Juni 2025
  • Pendaftaran Tahap 2 (Jalur Domisili), 1-3 Juli 2025 Seleksi, 1-3 Juli 2025
  • Daftar Ulang, 4-7 Juli 2025
  • Pengumuman Peserta Didik Baru Tahap 2, 7 Juli 2025

Jalur SPMB Bekasi 2025

Ada beberapa beberapa jalur pendaftaran SPMB Bekasi  2025 yang bisa dipilih oleh para orangtua. Berikut ini jalurnya.

  • Domisili
  • Afirmasi
  • Mutasi
  • Prestasi Nilai Rapor
  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non Akademik
  • Prestasi Tahfidz

Setiap jalur memiliki syarat dan alur pendaftaran yang harus dipenuhi. Verifikasi data dilakukan oleh tim verifikator. Hasil seleksi diumumkan secara daring sesuai jadwal resmi yang telah ditetapkan.

Jenjang SD

  • Domisili
  • Afirmasi
  • Mutasi

Jenjang SMP

  • Domisili
  • Afirmasi
  • Mutasi
  • Prestasi Nilai Rapor
  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non Akademik
  • Prestasi Tahfidz
    Pendaftaran PPDB Zonasi SMP di Solo
     Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Bekasi 2025  (ANTARA FOTO/Maulana Surya/nym.)


Kuota SPMB Bekasi 2025

Berikut ini kuota SPMB Bekasi 2025 jenjang SD-SMP untuk masing-masing jalur:

1. Jalur Domisili

  • Untuk calon peserta didik kelas 1 (satu) SD paling sedikit 83 persen dari daya tampung sekolah, bagi calon peserta didik dalam kota atau yang mempunyai Kartu Keluarga dan di Daerah Kota sebanyak 78 persen dan calon peserta didik yang mempunyai Kartu Keluarga dan di wilayah perbatasan dengan wilayah Daerah Kota meliputi Kabupaten Bekasi (kecamatan Tambun, Setu, Tarumajaya dan babelan), Kabupaten Bogor (Kecamatan Cilengsi, Gunung putri), dan Kota Depok (Kecamatan Cimanggis, Tapos) sebanyak 5 persen dari daya tampung sekolah;
  • Calon peserta didik kelas 7 (tujuh) SMP paling sedikit 45 persen dari daya tampung sekolah, bagi calon peserta didik dalam kota atau yang mempunyai Kartu Keluarga dan di Daerah Kota sebanyak 43 persen dan calon peserta didik yang mempunyai Kartu Keluarga di wilayah perbatasan dengan wilayah Daerah Kota meliputi Kabupaten Bekasi (kecamatan Tambun, Setu, Tarumajaya dan babelan), Kabupaten Bogor (Kecamatan Cilengsi, Gunung putri), dan Kota Depok (Kecamatan Cimanggis, Tapos) sebanyak 2 persen dari daya tampung sekolah;
  • Khusus untuk SMP Negeri 31 dan SMP Negeri 43 bagi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan dapat mendaftar pada jalur domisili dengan tetap memprioritaskan penduduk Daerah Kota.

2. Jalur Afirmasi

  • Jalur afirmasi untuk calon peserta didik kelas 1 (satu) SD paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah; dan 
  • Jalur afirmasi untuk calon peserta didik kelas 7 (tujuh) SMP paling sedikit 25 persen dari daya tampung sekolah;
  • Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diperuntukkan bagi calon peserta didik baru: Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata pada DTKS; dan penyandang disabilitas.

3. Jalur Prestasi

Jalur Prestasi sebesar paling sedikit 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMP.

4. Jalur Mutasi 

Jalur Mutasi jenjang SD 3 persen dan jenjang SMP 5 persen dari daya tampung sekolah.

Demikian informasi mengenai jadwal, jalur, dan kuota SPMB Bekasi 2025  jenjang SD-SMP yang penting diketahui.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan