Batas Usia Pendaftar Beasiswa LPDP 2026, Maksimal Berapa Tahun? Ini Ketentuannya
Pada hari Kamis (22/1/2026), pendaftaran beasiswa LPDP 2026 tahap 1 telah resmi dibuka melalui https://lpdp.kemenkeu.go.id/.
Berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya, LPDP membuka dua program beasiswa. Program pertama yakni STEM Industri Strategis yang berfokus pada bidang kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi hilirisasi, energi, dan sains.
Kemudian program kedua disebut dengan SHARE atau social, humanities, art of people, religious study, dan economics. SHARE akan berfokus pada bidang sosial, budaya, humaniora, keagamaan, ekonomi, pendidikan, dan bidang ilmu sosial lainnya.
Beasiswa LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sendiri merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti studi pascasarjana baik di dalam maupun luar negeri dengan dukungan penuh dari pemerintah. Maka tidak heran jika persaingan untuk mendapatkan beasiswa ini selalu meningkat setiap tahunnya.
Sebelum mendaftar beasiswa ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan calon pendaftar. Salah satunya yaitu batas usia pelamar. Hal ini dikarenakan ketentuan usia ini menjadi syarat utama yang menentukan kelanjutan pendaftaran seleksi di tahap awal.
Lantas, berapa batas usia pendaftar beasiswa LPDP 2026 tahap 1 untuk setiap jenjang dan kategori? Simak ketentuan lengkapnya berikut ini.
Batas Usia Pendaftar Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1
Setiap kriteria pendaftar memiliki persyaratan batas usia yang berbeda-beda. Berdasarkan informasi dari laman resmi LPDP, berikut batas usia pendaftar Beasiswa LPDP 2026 yang dihitung per 31 Desember 2026, bertepatan dengan tahun pendaftaran:
1. Batas Usia Pendaftar Kriteria Umum
Bagi pendaftar dengan kriteria umum, ketentuan batas usia yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang magister (S2) berusia paling tinggi 35 tahun.
- Pendaftar jenjang doktor (S3) berusia paling tinggi 40 tahun.
- Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap dan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dapat berusia paling tinggi 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktor, dengan melampirkan dokumen NIDN.
2. Batas Usia Pendaftar Kriteria CPNS/PNS/TNI/POLRI
Untuk pendaftar yang berstatus aparatur negara dan aparat keamanan, ketentuan batas usianya sebagai berikut:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia paling tinggi 37 tahun untuk jenjang magister dan 42 tahun untuk jenjang doktor.
- PNS dengan jabatan fungsional sebagai peneliti, perekayasa, medis, paramedis, atau pendidik dapat berusia paling tinggi 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktor. Pendidik yang dimaksud meliputi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, dan fasilitator.
- Prajurit TNI atau anggota POLRI berusia paling tinggi 40 tahun untuk jenjang magister dan 45 tahun untuk jenjang doktor.
3. Batas Usia Pendaftar Kriteria Afirmasi Putra-Putri Papua
Pada jalur afirmasi Putra-Putri Papua, batas usia pendaftarnya adalah sebagai berikut:
- Jenjang magister (S2) paling tinggi 47 tahun.
- Jenjang doktor (S3) paling tinggi 50 tahun.
4. Batas Usia Pendaftar Kriteria Afirmasi Daerah Afirmasi
Bagi pendaftar daerah afirmasi, ketentuan batas usia yang berlaku meliputi:
- Jenjang magister (S2) berusia paling tinggi 47 tahun.
- Jenjang doktor (S3) berusia paling tinggi 50 tahun.
5. Batas Usia Pendaftar Kriteria Afirmasi Prasejahtera
Untuk kategori afirmasi prasejahtera, batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran adalah paling tinggi 42 tahun.
6. Batas Usia Pendaftar Kriteria Afirmasi Penyandang Disabilitas
Ketentuan batas usia bagi pendaftar penyandang disabilitas yakni:
- Jenjang magister (S2) berusia paling tinggi 42 tahun.
- Jenjang doktor (S3) berusia paling tinggi 47 tahun.
Syarat Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1
Selain memenuhi syarat batas usia, pendaftar juga wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Telah menyelesaikan studi D4/S1 untuk jenjang magister dan S2/dokter spesialis/dokter subspesialis untuk jenjang doktor, atau D4/S1 langsung doktor.
- Pendaftar dari D4/S1 langsung doktor wajib memiliki LoA Unconditional dari kampus tujuan dan memenuhi seluruh syarat jenjang doktor
- Pendaftar yang sudah menyelesaikan studi baik S2 maupun S3 tidak boleh mendaftar di jenjang yang sama
- Pendaftar jenjang doktor wajib melampirkan surat pernyataan promotor dan surat keterangan kesesuaian bidang riset
- Pendaftar jenjang doktor lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis bisa menggunakan transkrip nilai dokter sebagai bukti pemenuhan IPK
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK
- Mahasiswa on going bisa mendaftar dengan ketentuan tambahan
- Mahasiswa on going dokter spesialis/subspesialis bisa mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya dengan ketentuan tambahan
- Pendaftar yang pernah kuliah tapi tidak selesai pada program S2, S3, dokter spesialis dan dokter subspesialis diperbolehkan mendaftar.
- Melampirkan surat rekomendasi yang ditandatangani/disetujui paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran
- Pendaftar CPNS/PNS wajib melampirkan surat usulan pada saat mendaftar
- Pendaftar lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS boleh mendaftar dengan melampirkan surat keterangan dari Kementerian/Lembaga terkait
- Pendaftar prajurit TNI wajib melampirkan surat usulan
- Pendaftar Polri wajib melampirkan surat usulan
- Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
- Kelas yang diperbolehkan adalah reguler dan kelas khusus yang merupakan kelas kerjasama antara LPDP dan instansi lain
- Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 kampus dalam 1 negara yang sama bagi program beasiswa tujuan luar negeri diperbolehkan dengan ketentuan tambahan
- Beasiswa LPDP tidak diperuntukkan untuk kelas eksekutif, khusus, karyawan, dan kelas lain yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
- Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP
- Menulis profil diri secara lengkap di aplikasi pendaftaran
- Menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, dan kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia sebagai bentuk pengabdian
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar S3 dengan contoh format kerangka proposal penelitian yang terlampir
- Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka harus diisi pada aplikasi pendaftaran
- Memenuhi persyaratan khusus sesuai kriteria pendaftar
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1
- Mendaftar secara online pada situs pendaftaran di tautan https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi pendaftaran
Jadwal Seleksi BeasiswaLPDP 2026 Tahap 1
- Pendaftaran: 22 Januari-23 Februari 2026
- Seleksi administrasi: 24 Februari-12 Maret 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 Maret 2026
- Pengajuan sanggah: 14-17 Maret 2026
- Pengumuman hasil sanggah: 10 April 2026
- Selesai bakat skolastik: 15-28 April 2026
- Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 30 April 2026
- Seleksi substansi: 4 Mei-12 Juni 2026
- Pengumuman hasil seleksi substansi: 22 Juni 2026
- Periode perkuliahan paling cepat: Juli 2026
Demikian informasi mengenai batas usia pendaftar beasiswa LPDP 2026 beserta informasi lainnya yang penting diketahui.

