Kalender Jawa Agustus 2023 Lengkap dengan Weton Kecocokan Pernikahan

Anggi Mardiana
27 Juli 2023, 16:00
Kalender Jawa Agustus 2023 lengkap dengan weton
Unsplash
Ilustrasi, Kalender Jawa Agustus 2023 lengkap dengan weton

Kalender Jawa Agustus 2023 lengkap dengan weton menjadi informasi yang penting diketahui oleh sebagian orang Jawa. Kalender Jawa dikenal pada era Kesultanan Mataram dan banyak digunakan untuk menentukan waktu yang tepat melangsungkan pernikahan.

Keistimewaan kalender Jawa yaitu untuk memadukan sistem penanggalan Islam, penanggalan Hindu dan penanggalan Julian tradisi Barat. Kalender Jawa menggunakan dua siklus yaitu siklus mingguan yang terdiri atas 7 hari mulai dari Ahad, Senin, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Siklus pekan terdiri atas 5 pasaran yaitu Legi, Paging, Pon, Wage dan Kliwon. Kalender Jawa Agustus 2023 lengkap dengan weton bagi pasangan yang akan menikah merujuk pada jumlah nilai antara pasaran Jawa dan hari lahir seperti Sabtu Pon, Minggu Wage dan lainnya.

Kalender Jawa Agustus 2023 Lengkap dengan Weton dan Penjelasannya

Hitungan weton Jawa banyak digunakan untuk pernikahan. Banyak masyarakat Jawa yang masih memegang erat tradisi hitung weton ini karena mereka percaya jika menghitung weton bisa mempengaruhi masa depan pernikahan suami dan istri tersebut. Berikut kalender Jawa Agustus 2023 lengkap dengan weton sebagai acuan menentukan tanggal pernikahan:

Kalender Jawa Agustus 2023 Lengkap dengan Weton
Kalender Jawa Agustus 2023 Lengkap dengan Weton (Id.pngtree.com) 

Weton adalah hari kelahiran yang dimiliki oleh seseorang menggunakan pasaran Jawa seperti Kliwon, Pon, Pahing, Legi dan Wage. Definisi weton lainnya yaitu gabungan 7 hari selama 1 minggu serta 5 hari pasaran saat bayi tersebut baru dilahirkan.

Setiap masyarakat Jawa memiliki weton yang merupakan hari dilahirkannya seseorang berdasarkan pasarannya. Banyak masyarakat Jawa yakin bahwa kelahiran seseorang bisa membawa energi sehingga setiap orang memiliki karakter berbeda. Terkadang weton Jawa digunakan untuk menetapkan keputusan penting seperti hitungan weton Jawa untuk pernikahan atau jodoh.

Hitungan Weton Jawa untuk Pernikahan

Hitungan weton Jawa nantinya digabungkan menjadi 7 hari menurut kalender Masehi mulai dari Senin hingga Minggu. Jadi apabila ada 2 orang lahir pada pasaran dan hari berbeda maka watak yang dibawa pun berlainan. Berikut tabel hasil penjumlahan weton sebagai acuan:

Hasil Penjumlahan Weton
NilaiKeteranganNilaiKeterangan 2
1Pegat19Jodoh
2Ratu20Topo
3Jodoh21Tinari
4Topo22Padu
5Tinari23Sujanan
6Padu24Pesthi
7Sujanan25Pegat
8Pesthi26Ratu
9Pegat27Jodoh
10Ratu28Topo
11Jodoh29Tinari
12Topo30Padu
13Tinari31Sujanan
14Padu32Pesthi
15Sujanan33Pegat
16Pesthi34Ratu
17Pegat35Jodoh
18Ratu36Topo

Hitungan weton Jawa untuk pernikahan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Mengetahui Weton untuk Calon Pengantin

Tradisi masyarakat Jawa sebelum melangsungkan pernikahan atau melanjutkan ke jenjang lebih serius, keduanya harus mengetahui weton masing-masing. Misalnya Dodo Lahir di Sabtu Pahing dan Ida Lahir pada Kamis Legi. Anda bisa menjumlah neptu sesuai hari lahir dan mengeceknya di sini:

Neptu HariNeptu Pasaran
Minggu5Pahing9
Senin4Pon7
Selasa3Wage4
Rabu7Kliwon8
Kamis8Legi5
Jumat6
Sabtu9

Berdasarkan tabel di atas, kita bisa melihat bahwa Dodo memiliki neptu 18 karena lahir pada Sabtu (9) Pahing (9). Sedangkan Ida lahir di Kamis (8) Legi (5) sehingga memiliki neptu sebanyak 13.

2. Menghitung Hari Baik Akad Pernikahan

Menghitung weton untuk pernikahan bisa dilakukan dengan cara menjumlahkan neptu yang dimiliki oleh pasangan lalu dibagi 5, pastikan hasilnya sisa 3. Berikut rumusnya:

Jumlah neptu kedua mempelai + angka baik : 5 = Sisa 3

Jika jumlah neptu kedua mempelai 31, Anda bisa mencari tahu angka baiknya berapa yang apabila dibagi 5 hasilnya sisa 3. Jawaban angka baiknya yaitu 7 karena (31+7) : 5 = Sisa 3

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...