Fakta Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dan Sinopsisnya

Tifani
Oleh Tifani
5 Oktober 2023, 15:15
Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Netflix
Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Netflix Indonesia merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix mulai Kamis, 28 September 2023 lalu. Film dokumenter ini menceritakan kasus kopi Sianida Jessica Wongso.

Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso mengangkat kasus pembunuhan kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Wongso pada 6 Januari 2016. Film dokumenter ini akan menayangkan rekaman-rekaman footage dari sebelum kejadian, saat kejadian hingga ketika proses persidangan kasus kopi sianida.

Kala itu proses persidangam berlangsung berbulan-bulan dan ditayangkan di televisi nasional. Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso disutradarai oleh Rob Sixsmith.

Dalam film ini, tokoh-tokoh yang dahulu sempat jadi pembicaraan dan terlibat dalam proses persidangan dihadirkan seperti Otto Hasibuan. Bahkan Darmawan Salihin, ayah dari almarhumah Wayan Mirna Salihin juga muncul di film dokumenter ini.

Sinopsis Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso (Netflix)
 

Mengutip laman resmi Netfllix, film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso akan mendalami kasus tragis kematian yang terjadi di sebuah kafe pada Januari 2016 karena kopi bersianida. Jessica Wongso, terduga tersangka saat itu bertemu teman-temannya pasca balik dari luar negeri.

Salah satu teman yang ikut berkumpul kala itu adalah korban meninggal, Wayan Mirna Salihin. Dalam film dokumenter ini, digambarkan kondisi yang terjadi di cafe dimana kumpulan sahabat ini ngobrol di sebuah kafe yang ada di Grand Indonesia Mall, Jakarta.

Namun, setelah meminum kopi Vietnam yang telah dipesan Jessica sebelumnya, tampak dari rekaman CCTV sosok Mirna kehilangan kesadaran. Setelah dilarikan ke rumah sakit dan dilakukan otopsi, ditemukan zat sianida di perut Jessica yang membuatnya terbunuh.

Jessica Wongso diduga mencampurkan sianida ke kopi Mirna. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.

Fakta Baru Kasus Jessica dan Mirna dalam Film Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso

Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso (netflix)
 

Pihak Netflix mengklaim film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dapat menjawab segala pertanyaan yang menjadi keraguan publik selama pelaksanaan sidang kasus Mirna Salihin. Film dokumenter ini berhasil mengurai hasil penyelidikan secara forensik dan menjadi bukti kuat dalam kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta baru yang terungkap dalam film Netflix Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso.

1. Kronologi Kasus Kematian Mirna Salihin

Kasus pembunuhan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso pada 7 tahun lalu disampaikan secara mendetail dalam film ini. Jessica digambarkan mencampurkan racun sianida ke dalam 3 buah kantong kertas kopi di atas meja nomor 54 di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.

2. Bukti-Bukti Tim Forensik

Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" mengurai hasil penyelidikan secara forensik dan menjadi bukti kuat dalam kasus tersebut. Tim forensik menyatakan terdapat kandungan 5 gram racun sianida setelah melakukan tes pada kopi Vietnam milik Mirna.

3. Wawancara Jessica Wongso

Dalam proses pembuatan film, pihak Beach House Pictures juga mendapatkan akses langsung untuk melakukan wawancara terhadap Jessica Wongso di rutan. Warga negara Australia itu mendapatkan vonis 20 tahun penjara dan menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Jessica terus berusaha menyangkal tuduhan yang dialamatkan terhadap dirinya. Ia tidak mengakui telah membunuh Mirna dan sempat mengajukan proses PK (peninjauan kembali).

Profil Jessica Wonso

Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso (Netflix)
 

Dalam film Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso terdapat wawancara eksklusif dengan Jessica Wongso. Namun, belum sempat menyelesaikan sesi wawancara, seorang petugas menyela dan akhirnya wawancara dihentikan hingga menimbulkan berbagai macam spekulasi.

Film ini menyita perhatian publik di Indonesia mengingat kasus Jessica Wongso masih menjadi misteri hingga saat ini. Meskipun, Jessica Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap sahabatnya, Mirna Salihin. Lalu siapa sebenarnya Jessica Wongso?

Jessica Wongso memiliki nama lengkap Jessica Kumala Wongso. Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso, keluarga pengusaha plastik untuk onderdil sepeda di Jakarta.

Jessica Wongso lahir di Jakarta, 9 Oktober 1988. Jessica menempuh pendidikan SMA di Jubilee School Jakarta.

Kemudian, dia melanjutkan ke Billy Blue College of Design Sydney. Jessica bertemu dengan Mirna di Australia saat keduanya sama-sama menempuh pendidikan tinggi.

Ketika lulus kuliah, Jessica sempat mencari pekerjaan di Australia, tapi tidak membuahkan hasil. Lalu pada tahun 2009, Mirna memilih untuk kembali ke Indonesia setelah lulus sementara Jessica Wongso menetap dan bekerja di Australia.

Jessica dikenal oleh keluarga sebagai sosok yang pendiam dan manja. Dirinya diketahui lebih senang menghabiskan waktu dengan bermain komputer dan menggambar.

Putusan Hukuman Penjara Jessica Wongso

Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka Jumat 29 Januari 2016 pada pukul 23.00 WIB, terkait dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas usai meminum kopi di Olivier Cafe. Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Jessica Wongso terbukti bersalah memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin.

Sidang kasus kopi maut itu menarik perhatian banyak pihak. Jessica Wongso akhirnya divonis 20 tahun penjara.

Seakan tak puas dari hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membuat pihak Jessica Wongso mengajukan banding pada 7 Maret 2017.

Hasilnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017. Dalam putusan itu, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica Wongso.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...