Fakta Menarik Film Dirty Vote, Ada Tiga Pakar Hukum Tata Negara
Ada beberapa fakta menarik film Dirty Vote di tengah masa tenang menjelang Pemilu 2024. Film dokumenter yang berjudul Dirty Vote telah dirilis di akun YouTube Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia pada Minggu (11/2/2024).
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diunggah, tepatnya hingga pukul 09.30 WIB pada Senin (12/2/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 2,5 juta kali. Film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit ini menimbulkan kehebohan karena mengungkap potensi sistem kecurangan yang dapat terjadi dalam Pemilu 2024.
Tidak hanya di YouTube, film ini juga menjadi trending topik di platform X dan banyak diperbincangkan oleh netizen di berbagai media sosial lainnya. Banyak pula influencer yang membahas tentang film dokumenter ini, menambah intensitas perbincangan terkait isu-isu yang diangkat di dalamnya.
Fakta Menarik Terkait Film Dirty Vote
Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara yang memberikan analisis mendalam terhadap sistem kecurangan yang mungkin terjadi. Berikut sejumlah fakta menarik terkait film dokumenter Dirty Vote:
1. Tiga Pakar Hukum Tata Negara
Dalam film dokumenter Dirty Vote, terdapat tiga pakar hukum tata negara yang menjadi narasumber, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti dan Feri Amsari. Ketiganya mengungkapkan bahwa berbagai instrumen kekuasaan telah dimanfaatkan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak demokrasi.
Infrastruktur kekuasaan yang kuat digunakan secara terang-terangan untuk mempertahankan status quo, tanpa rasa malu. Bentuk-bentuk kecurangan tersebut diuraikan dengan analisis hukum tata negara.
2. Sutradara
Film dokumenter Dirty Vote ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, seorang mantan jurnalis yang dikenal sering melakukan liputan investigasi. Selain aktif mengkritik kebijakan pemerintah melalui film, Dandhy juga terkenal karena aktif menyuarakan kritiknya melalui media sosial.