Lakukan Pelanggaran, Pelari BTN Jakim 2026 Kembalikan Medali

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
26 Juni 2026, 16:22
BTN JAKIM 2026
BTN
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pelari kategori Full Marathon BTN Jakarta International Marathon (Jakim) 2026 yang melakukan pelanggaran aturan lomba pada kategori Full Marathon menunjukkan itikad baik. Ia mengembalikan medali dan jersey finisher yang diterimanya serta menyampaikan permintaan maaf.

Sebelumnya, pelari bernama Liany tersebut menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Dan terkait pelanggaran yang dilakukannya, panitia BTN Jakim 2026 menjatuhkan sanksi diskualifikasi (DQ).

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah proses verifikasi menunjukkan, Liany tidak memenuhi persyaratan penyelesaian lomba kategori Full Marathon sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan tersebut ditetapkan dan ditindaklanjuti panitia sesuai regulasi perlombaan.

Pengembalian atribut finisher berupa medali dan jersey finisher dilakukan melalui perwakilan pihak keluarga. Di dalam kesempatan tersebut, suami peserta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas kejadian ini.

"Saya mewakili istri saya, Liany, memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan maupun dikecewakan atas perbuatan yang dilakukan istri saya,” tuturnya, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (26/6).

Ia juga menjelaskan, saat ini kondisi istrinya sedang kurang sehat sehingga tidak dapat hadir secara langsung dalam proses pengembalian jersey dan medali kepada pihak penyelenggara acara.

Selain itu, Liany juga menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh kejadian tersebut.

"Saya memohon maaf kepada panitia BTN Jakarta International Marathon, para peserta, komunitas lari, serta pihak lain yang merasa kecewa atas tindakan saya dalam mengikuti kategori Full Marathon. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya untuk lebih bertanggung jawab dan menghormati aturan dalam mengikuti event ke depan," demikian tulis Liany.

Panitia juga melakukan penelusuran dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki afiliasi maupun hubungan resmi dengan sponsor atau mitra BTN Jakim 2026. 

Dugaan yang mengaitkan peserta tersebut dengan salah satu partner event muncul karena jersey yang dikenakannya dan tidak mencerminkan hubungan resmi apa pun.

Suami Liany menuturkan, jersey yang digunakan saat itu tidak memiliki kaitan apa pun dengan jenama yang sempat disebutkan. Jersey tersebut merupakan jersey event yang pernah saya ikuti sebelumnya.

Langkah pengembalian medali dan jersey finisher serta penyampaian permintaan maaf tersebut mendapat apresiasi karena menunjukkan sikap kooperatif terhadap keputusan yang telah ditetapkan.

Di dalam olahraga lari, kepatuhan terhadap aturan dan penyelesaian seluruh rute lomba merupakan bagian penting dari integritas kompetisi serta bentuk penghormatan kepada sesama peserta yang berjuang menyelesaikan perlombaan sesuai ketentuan.

Race Director BTN Jakim 2026 Satrio Guardian menyampaikan, kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pelari mengenai pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap kompetisi.

"Setiap medali finisher merepresentasikan proses latihan, perjuangan, disiplin, dan komitmen yang dijalani para pelari. Oleh karena itu, nilai sportivitas dan integritas harus selalu dijunjung tinggi,” tutur Satrio. 

BTN Jakim 2026 menegaskan, penerapan aturan dilakukan secara konsisten kepada seluruh peserta tanpa pengecualian. Setiap hasil lomba yang tidak memenuhi persyaratan akan ditinjau dan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga kredibilitas dan sportivitas ajang.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan