Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2024 Wilayah Jabodetabek

Nadhira Shafa
13 Maret 2024, 19:05
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2024 Wilayah Jabodetabek
ANTARA FOTO/Siswowidodo/Spt.
Sejumlah warga menikmati suasana sore hari sambil menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di dekat replika kabah kawasan Pahlawan Religi Center Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (12/3/2024). Pada hari pertama bulan Ramadhan, sebagian warga muslim di wilayah itu ngabuburit di kawasan yang berada di tengah perkotaan tersebut.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Umat Muslim di wilayah Jabodetabek telah memasuki hari ketiga bulan Ramadhan 1445 Hijriah pada Kamis, 14 Maret 2024. Di tengah suasana penuh berkah ini, penting bagi para Muslim untuk mengetahui jadwal imsakiyah yang akurat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal.

Berikut ini adalah jadwal imsakiyah untuk wilayah Jabodetabek pada Kamis, 14 Maret 2024:

Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2024 Wilayah Jabodetabek

Dilansir situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI, waktu imsakiyah di wilayah Jabodetabek pada Kamis, 14 Maret 2024 sebagai berikut:

1. Wilayah Jakarta

  • Imsak: 04.33
  • Subuh: 04.43
  • Terbit: 05.54
  • Duha: 06.21
  • Zuhur: 12.05
  • Asar: 15.11
  • Magrib: 18.09
  • Isya: 19.18

2. Wilayah Bogor

  • Imsak: 04.33
  • Subuh: 04.43
  • Terbit: 05.50
  • Duha: 06.22
  • Zuhur: 12.06
  • Asar: 15.12
  • Magrib: 18.14
  • Isya: 19.18

3. Wilayah Depok

  • Imsak: 04.33
  • Subuh: 04.43
  • Terbit: 05.54
  • Duha: 06.22
  • Zuhur: 12.06
  • Asar: 15.12
  • Magrib: 18.09
  • Isya: 19.18

4. Wilayah Tangerang

  • Imsak: 04.33
  • Subuh: 04.43
  • Terbit: 05.55
  • Duha: 06.22
  • Zuhur: 12.06
  • Asar: 15.12
  • Magrib: 18.10
  • Isya: 19.18

5. Wilayah Bekasi

  • Imsak: 04.32
  • Subuh: 04.42
  • Terbit: 05.54
  • Duha: 06.21
  • Zuhur: 12.05
  • Asar: 15.11
  • Magrib: 18.09
  • Isya: 19.17

Demikian informasi ini bermanfaat bagi Anda yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa mengunjungi laman resmi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan