Memahami Hukum Marah saat Puasa Ramadhan
Pada bulan Ramadhan umat Islam didorong untuk menahan hawa nafsunya. Tak hanya untuk makan dan minum, namun juga harus mengendalikan amarah. Lalu, bagaimana hukum marah saat puasa Ramadhan?
Marah merupakan salah satu emosi manusia yang wajar dan bisa muncul kapan saja, termasuk saat sedang berpuasa Ramadan. Dikutip dari laman nu.or.id, dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, "Puasa adalah setengah dari kesabaran." (HR Tirmidzi).
Namun marah tidak langsung membatalkan puasa. Ada dua jenis batal puasa, yakni batal puasanya, dan batal pahala puasanya.
Hukum Marah saat Puasa Ramadhan
Adapun yang membatalkan puasa sudah jelas seperti misalnya makan, minum, dan jima' atau melakukan hubungan suami istri. Sementara itu, yang membatalkan pahala puasa antara lain berpuasa tetapi masih suka berghibah, memfitnah orang lain, iri dengki, dusta, dan juga marah.
Batal pahala puasa tidak berarti batal puasanya. Puasa orang tersebut sah tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga. Dalam buku Setetes Embun Hikmah Ramadhan, Drs. Sunhaji Hadi Mustofa menyebutkan berpuasa karena selain Allah.
Misalnya ingin agar dicintai kekasih, mertua, atau hanya sekadar ingin melangsingkan tubuh juga termasuk puasa yang batal pahalanya. Terkait pahala puasa, hal ini juga terkandung dalam hadits Rasulullah SAW tentang orang yang berpuasa tetapi puasanya sia-sia,
رُبَّ صَاىِٔمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ
Artinya: "Berapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja." (HR. Ibnu Majah no.1690 dan Syaikh Albani berkata, "Hasan Shahih.")
Puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja, hendaknya juga menjauhi perbuatan yang haram dan sia-sia. Mengutip buku Ramadhan dan Pembangkit Esensi Insan oleh Shabri Shaleh Anwar, S.Pd.I. M.Pd.I, Jabir bin 'Abdillah menyampaikan sebuah petuah:
"Seandainya kamu berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu turut berpuasa dari dusta dan hal-hal haram serta janganlah kamu menyakiti tetangga. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja." (Lihat Latho'if Al Ma'arif, 1/168, Asy Syamilah).
Bahkan, Rasulullah pernah bersabda pahwa sesungguhnya puasa tidak hanya sekadar menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu lainnya saja. Rasulullah selalu mengajarkan umatnya bahwa pada dasarnya puasa adalah waktu yang tepat untuk melakukan kebaikan-kebaikan.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ الصِّيَامُ مِنْ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَطْ، الصِّييَامُ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ
"Rasulullah SAW bersabda, 'Puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum saja, puasa adalah menahan diri dari perkataan sia-sia dan keji.' (HR Baihaqi dan Al-Hakim).
Dalil Hukum Marah saat Puasa Ramadhan
Meskin marah saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa, marah dapat mengurangi esensi puasa itu sendiri. bahkan hukum marah saat puasa Ramadhan dapat membatalkan pahala puasa.
Meskipun marah adalah salah satu wujud dari emosi manusia, marah datangnya dari setan. Allah pernah berfirman dalam Al-Qur'an surat Az Zumar ayat 10 tentang keutamaan orang yang dapat menahan amarah.
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Artinya: "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dibalas dengan pahala tanpa batas."
Setiap manusia dapat merasa marah kapan saja dan dimana saja, terlebih dalam kondisi yang membuatnya tertekan. Dengan berpuasa, diharapkan bisa menahan dan mengontrol amarah seseorang.
Salah satu sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah SAW untuk menasihatinya, dan Rasulullah memerintahkannya untuk tidak marah. hal ini senada dengan hadits Rasulullah, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari nomor 6116 dan Imam Tirmidzi dalam kitab Sunan Tirmidzi nomor 2020 dengan sanad yang shahih.
Dari Abu Hurairah berkata ada seseorang berkata kepada Rasulullah, "Berilah aku nasihat," kemudian beliau bersabda: "Jangan marah. kemudian orang tersebut mengulangi lagi beberapa kali. Beliau Rasulullah SAW bersabda, 'Jangan marah.'"
Seseorang yang puasa dan dapat menahan amarahnya dengan tidak melampiaskan emosinya maka ia akan tinggi derajatnya di sisi Allah. Begitu pula dengan pahala puasanya yang tidak sia-sia.
Demikian ulasan hukum marah saat puasa Ramadhan. Marah saat puasa tidak membatalkan puasa, namun dapat mengurangi pahala puasa. Oleh karena itu, penting untuk mengendalikan amarah saat puasa Ramadhan.