Contoh Teks Khutbah Nikah yang Disampaikan Sebelum Akad dan Hukumnya
Contoh teks khutbah nikah bertujuan untuk memberikan bekal kepada pasangan yang sedang melangsungkan pernikahan. Khutbah merupakan bagian dalam prosesi pernikahan umat muslim.
Khutbah nikah dapat dijadikan sebagai motivasi bagi para tamu yang belum menikah, mengenai pentingnya komitmen dan tanggung jawab dalam pernikahan. Komitmen dan tanggung jawab tidak hanya ditujukan bagi pasangan yang telah menikah, tetapi juga keluarga kedua mempelai dan masyarakat.
Hukum Khutbah Nikah
Dalam Islam, khutbah nikah termasuk ke dalam kategori sunnah. Nabi Muhammad SAW menjadikan khutbah pernikahan sebagai bagian dari tradisi yang dilakukan dalam suatu majelis untuk mengesahkan pernikahan.
Khutbah nikah sebaiknya dilaksanakan sebelum akad nikah, sesuai dengan anjuran Rasulullah. Khutbah berisi nasihat bagi kedua mempelai untuk mempersiapkan diri dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Biasanya, khutbah nikah dimulai dengan pujian dan diiringi dengan pembacaan ayat-ayat Alquran, sebelum akad nikah dilakukan.
Menurut buku Atlas Hadits karya Shawqi Abu Khalil, orang yang berhak menyampaikan khutbah nikah adalah orang yang ditunjuk, wali dari salah satu mempelai, atau salah satu anggota keluarga yang hadir. Meski boleh disampaikan oleh anggota keluarga yang lain, paling utama disampaikan oleh wali dari salah satu mempelai.
Contoh Teks Khutbah Nikah
Bismillahirrahmanirrahim,
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan kesehatan bagi kita semua, sehingga dapat berkumpul dalam acara berbahagia ini. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta umatnya yang setia mengikuti sunnah beliau.
Hadirin yang dirahmati Allah SWT, pada kesempatan yang penuh berkah ini, kita berkumpul untuk menyaksikan pernikahan yang merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. Pernikahan adalah ibadah yang sangat mulia, karena di dalamnya terdapat tujuan yang agung, yaitu menjaga kehormatan diri, melestarikan keturunan, dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam Al-Qur'an Surat Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٢
Arab latin: Wa min âyâtihî an khalaqa lakum min anfusikum azwâjal litaskunû ilaihâ wa ja‘ala bainakum mawaddataw wa raḫmah, inna fî dzâlika la'âyâtil liqaumiy yatafakkarûn.
Artinya: Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
Ayat tersebut, mengingatkan kita bahwa pernikahan adalah salah satu tanda kebesaran Allah SWT. Dalam pernikahan, Allah SWT menciptakan pasangan hidup untuk saling merasa tenteram, serta menumbuhkan rasa kasih sayang dan cinta antara suami dan istri.
Hadirin yang berbahagia, pernikahan adalah suatu amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh kesungguhan. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis Imam Bukhari dan Muslim,:
"Nikah itu adalah sunnahku, barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku."
Hadis tersebut, menegaskan betapa pentingnya pernikahan dalam ajaran Islam. Pernikahan adalah cara yang telah disyariatkan oleh Rasulullah untuk menjaga kesucian diri dan memenuhi kebutuhan biologis dalam kerangka yang halal dan sah.
Karena itu, saya berpesan kepada kedua mempelai, semoga pernikahan ini membawa kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan dalam hidup kalian. Bangunlah rumah tangga yang penuh kasih sayang, saling menghargai, dan selalu mengingat Allah SWT dalam setiap langkah kalian. Jaga komitmen ini, dengan penuh keikhlasan, serta saling mendukung dalam segala hal, baik di dunia maupun di akhirat.
Marilah kita semua berdoa kepada Allah SWT, semoga pernikahan ini diberkahi dan menjadi jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Semoga kita semua mendapat taufik dan hidayah-Nya.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Itulah contoh teks khutbah nikah yang dapat disampaikan untuk memberikan wejangan bagi mempelai maupun hadirin. Khutbah nikah tidak hanya mengandung pesan bagi mempelai, tetapi juga dapat didengar dan diimplementasikan oleh para tamu undangan.