4 Cara Mengurus ATM Terblokir dan Penyebabnya
Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh bank ketika nasabah membuka buku rekening. Benda tersebut biasa digunakan untuk bertransaksi, baik pembayaran atau menarik uang tunai.
Meski mudah digunakan, kartu ATM juga bisa mengalami kendala. Salah satunya adalah terblokir. Tentu hal ini disebabkan oleh beberapa hal dan bisa menghambat nasabah apabila ingin menggunakannya.
Terkait dengan hal tersebut, kali ini Katadata.co.id akan menjelaskan bagaimana cara mengurus ATM terblokir. Berikut pembahasannya.
Cara Mengurus ATM Terblokir
1. Cara Mengurus ATM Terblokir (Masih Ingat PIN)
Salah satu penyebab kartu ATM terblokir adalah memasukkan nomor PIN yang salah sebanyak tiga kali. Namun cara ini bisa dilakukan untuk Anda yang masih mengingat PIN yang benar.
Anda bisa langsung menghubungi Customer Service (CS) bank. Perlu diketahui juga bahwa metode ini tetap akan memakan waktu yang lama. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku tabungan, nomor kartu ATM yang terblokir. Hal ini bertujuan untuk mengkonfirmasi kepemilikan rekening serta untuk verifikasi ketika ingin membuka blokir.
- Hubungi CS melalui nomor telepon yang tertera di belakang buku tabungan. Pastikan kontak tersebut resmi dan didapatkan dari sumber terpercaya. Hal ini untuk menghindari kemungkinan penipuan yang sedang marak.
- Sampaikan keluhan Anda mengenai kartu ATM yang terblokir serta penyebabnya. Konfirmasi informasi terkait identitas pribadi yang sedang dicocokkan oleh CS.
- Apabila sinkronisasi sudah dilakukan, pastikan Anda masih mengingat nomor PIN yang benar. Namun, perlu diingat bahwa Anda tidak perlu menyampaikannya kepada CS.
- Setelah kartu ATM sudah aktif kembali, pastikan untuk mengingat PIN agar tidak hal demikian tidak kembali terulang.
2. Cara Mengurus ATM Terblokir Lupa PIN
Cara mengurus ATM terblokir lupa PIN relatif lebih rumit dibanding dengan sebelumnya. Anda secara terpaksa harus datang ke bank terdekat untuk menyelesaikannya. Melansir dari Cermati, berikut caranya:
- Bawa buku tabungan, kartu ATM yang terblokir, dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pastikan Anda membawa sejumlah uang, lantaran beberapa bank akan mematok tarif untuk pengaktifan kartu yang terblokir. Rentang biaya yang ditetapkan juga beragam dan tergantung kebijakan masing-masing bank.
- Perlu diingat bahwa tidak semua bank bisa melayani keluhan kartu terblokir. Untuk mengantisipasi, Anda bisa mengurusnya di kantor cabang yang relatif besar agar terhindari dari mobilitas yang tinggi.
- Sejumlah bank menerapkan kebijakan bahwa kartu ATM terblokir hanya dapat dibuka melalui kantor dimana rekening tersebut dibuat. Maka dari itu, Anda direkomendasikan untuk menyambangi lokasi yang sesuai pada buku tabungan.
3. Cara Mengurus ATM Terblokir melalui Internet Banking
Internet banking merupakan salah satu inovasi keuangan yang berkembang hingga sekarang. Berbentuk aplikasi, teknologi ini memudahkan nasabah dalam bertransaksi, khususnya melakukan transfer dan pembayaran. Sejumlah bank juga menyediakan layanan pembukaan rekening melalui aplikasi demikian.
Beberapa di antaranya juga memungkinkan untuk mengurus ATM yang terblokir melalui internet banking. Anda bisa terhubung dan mengetahui informasi kontak bank yang resmi melalui aplikasi tersebut.
Untuk membuka ATM terblokir, Anda bisa menghubungi kontak bank melalui aplikasi chat. Adapun yang umum digunakan adalah WhatsApp. Setelah itu, sampaikan keluhan dan penyebabnya.
Setelah itu, CS akan meneruskan keluhan Anda kepada bagian yang berwenang. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua kantor cabang yang menyediakan layanan serupa.
4. Cara Mengurus ATM Terblokir dengan Datang ke Bank
Cara ini bisa dilakukan untuk Anda yang memiliki waktu luang dan ingin urusan segera tuntas. Ketika ATM terblokir, segera kunjungi bank dan sampaikan keluhan atau kemungkinan penyebabnya.
Pastikan Anda mengunjungi bank saat hari dan jam operasional. Hal tersebut mengacu pada bank yang biasanya hanya membuka layanan pada hari dan jam kerja seperti kantor-kantor biasa. Untuk mendapatkan layanan 24 jam dan dimana saja, sebaiknya Anda membuat laporan secara online atau melalui telepon.
Setelah itu, pastikan Anda sudah membawa buku tabungan, KTP, dan kartu ATM. Hal ini untuk sinkronisasi kepemilikan rekening.
Itulah sejumlah cara mengurus ATM terblokir yang bisa Anda lakukan. Sebaiknya dilakukan segera setelah mengetahui bahwa kartu tidak bisa lagi digunakan.
Penyebab Kartu ATM Diblokir
1. Salah Memasukkan PIN
Penyebab ATM diblokir yang paling umum terjadi adalah salah memasukkan PIN. Mesin akan secara otomatis mengunci kartu ketika Anda terdapat tiga kali percobaan masuk dengan PIN yang salah. Maka dari itu, penting untuk mengingat atau mencatatnya.
2. Menggunakan ATM di Lokasi Berbeda dan Relatif Jauh
Merangkum dari NOVA Grid, ternyata penggunaan ATM di lokasi berbeda dari tempat pembuatan dapat menyebabkannya terblokir. Hal ini biasanya otomatis menjadi kecurigaan oleh pihak bank. Biasanya terjadi saat Anda menggunakannya di luar negeri.
3. Kadaluwarsa
Masa aktif penggunaan ATM biasa tercantum pada kartu. Apabila digunakan setelah masa tenggat, Anda sudah pasti tidak bisa melakukannya untuk bertransaksi. Maka dari itu, penting untuk memeriksa tanggal dan tahunnya.